Pileg 2024

Catat, Ini Daftar Nama 7 Caleg DPRD Provinsi Jambi Mantan Napi

KPU Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa ada 7 mantan napi yang jadi calon anggota DPRD Provinsi Jambi dan masuk dalam DCS.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa ada 7 calon anggota DPRD Provinsi Jambi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) berstatus sebagai mantan Narapidana (Napi).

"Iya ada 7 orang caleg DPRD Provinsi Jambi yang berstatus mantan Napi yang kemarin sudah ditetapkan DCS," ungkap Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Jumat (1/9/2023).

Kata Iron bahwa ketujuh orang tersebut telah memenuhi syarat menjadi calon anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Mereka melampirkan pertama surat putusan pengadilan, kedua surat keterangan dari LP yang menerangkan yang bersangkutan sudah selesai menjalani masa tahanan 5 tahun, ketiga mengumumkan secara sadar di media bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana," jelasnya.

Meski mengungkapkan ada 7 nama, Namun Iron enggan membuka daftar siapa saja yang termasuk dalam mantan Napi tersebut. Karena dalam PKPU tidak ada klausul untuk membuka daftar nama mantan Narapidana.

Meski begitu, tribunjambi.com telah menghimpun dari berbagai sumber 7 nama calon anggota DPRD Provinsi Jambi yang beratatus mantan Napi.

Pertama ada nama Ir H Erpan ME, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 2 Muaro Jambi - Batanghari Nomor Urut 1.

Kedua ada nama Dumisno Manulu, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari PDI Perjuangan dapil 6 Tanjabbar-Tanjabtim nomor urut 7.

Ketiga ada nama Kawi, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gelora Dapil 5 Bungo-Tebo nomor urut 3.

Keempat ada nama Epi Suryadi, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 1 Kota Jambi nomor urut 10.

Kelima ada nama M Hafiz, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari nomor urut 10.

Keenam ada nama Drs H A Mukti, Caleg DPRR Provinsi Jambi dari partai Demokrat Dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari nomor urut 4.

Ketujuh ada nama Syarifuddin, Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrat Dapil 6 Tanjabbar-Tanjabtim Nomor urut 5.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Aktif Tanjabtim Tidak Terdaftar di DCS Caleg PAN Pada Pemilu 2024

Baca juga: Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Garuda Hanya 5 Orang, Plt Ketua Ambiar Usman Pasrah

Baca juga: Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser Mundur jadi Caleg dan Kader Partai NasDem

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved