Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Ada Korban Lain Sesama Warga Aceh, Ini Pengakuannya

Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM. 

"Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda," kata ZF.

Saat datang ke tokonya, keempat orang tersebut mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.

Mobil lalu bergerak dan sekitar 2 kilometer mobil berhenti.

Baca juga: Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu

Ia dan seorang warga Aceh lainnya diperintahkan membuka baju.

Mata mereka kemudian ditutup dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.

"Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh," ungkap ZF.

Ketiga orang itu juga disuruh membuka baju dan matanya ditutup.

Lalu diperintahkan tidur di bagasi bersama dua orang lainnya.

"Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," kenang ZF.

Saat itulah proses negoisasi terjadi.

Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang.

Satu per satu mereka dipanggil untuk pindah ke bagasi tengah.

Di sinilah mereka dieksekusi oleh Praka RM, dengan melecut punggung mereka dengan kabel listrik.

"Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas," ungkap ZF.

"Mereka nggak mau dengar kata-kata tidak ada uang, langsung dipukul," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved