Berita Selebritis

Reaksi Pelapor Usai Oklin Fia Datangi MUI dan Minta Maaf: Proses Hukum Harus Berlanjut!

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra mingin Oklin Fia tetap menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Oklin Fia Tak Kapok Bikin Konten Lagi 

TRIBUNJAMBI.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kalau konten Oklin Fia jilat es krim tak termasuk dalam penistaan agama.

MUI menyebut kalau konten selebgram brehijab itu hanya termasuk dalam perbuatan tak pantas saja.

Meski begitu, pelapor Oklin tetap meminta kasus tersebut tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan kalau pihakya menghargai pernyataan MUI dan jugasikap Oklin.

Sebagai manusia, ia pun sudah memaafkan kesalahan selebgram berhijab itu.

Namun pelapor Oklin itu meminta agar proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pihak Oklin Fia ingin Kasus Jilat Es Krim Selesai Secara Kekeluargaan Usai Minta Maaf ke MUI

Baca juga: Verny Hasan Ngamuk ke Denny Sumargo, Masih Bingung Siapa Ayah dari Anak yang Dilahirkannya

Baca juga: Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Disebut Bukan Penistaan Agama, MUI: Perbuatan Tidak Pantas Saja

"Mengamati pemberitaan hari ini Oklin mendatangi MUI minta maaf, ya secara prinsip kemanusiaan kami hargai atau hormati pertemuan itu di MUI, sesama manusia kita maafkan," kata Gurun dilansir dari detik.com, Rabu (20/08/2023).

"Namun ini negara hukum masalah hukumnya ya berlanjut sesuai prosedur," sambungnya.

Alasan sang pelapor ingin kasus tersebut terus dilanjut sesuai prosedur karena agar Oklin mendapatkan hukuman atas perbuatannya itu.

Menurutnya, Oklin sudah dewasa dan membuat konten tersebut secara sadar dan sengaja.

"Anak di bawah umur saja melakukan kesalahan ada prosedur hukum yang harus dijalani, apalagi Oklin yang sudah dewasa, tentu harus mengikuti pula proses hukum atas perbuatannya," katanya.

Pihak Oklin Fia ingin kasus selesai secara kekeluargaan

Pihak Oklin mengaku ingin kasus konten jilat es krim yang mengarah ke pornografi itu bisa selesai secara kekeluargaan.

"Langkah selanjutnya, kami akan terus melakukan komunikasi-komunikasi ke pihak-pihak terkait sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ucap Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia.

Menurut Budiansyah, Oklin pantas mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki kesalahannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved