Berita Selebritis
Reaksi Pelapor Usai Oklin Fia Datangi MUI dan Minta Maaf: Proses Hukum Harus Berlanjut!
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra mingin Oklin Fia tetap menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kalau konten Oklin Fia jilat es krim tak termasuk dalam penistaan agama.
MUI menyebut kalau konten selebgram brehijab itu hanya termasuk dalam perbuatan tak pantas saja.
Meski begitu, pelapor Oklin tetap meminta kasus tersebut tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan kalau pihakya menghargai pernyataan MUI dan jugasikap Oklin.
Sebagai manusia, ia pun sudah memaafkan kesalahan selebgram berhijab itu.
Namun pelapor Oklin itu meminta agar proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
Baca juga: Pihak Oklin Fia ingin Kasus Jilat Es Krim Selesai Secara Kekeluargaan Usai Minta Maaf ke MUI
Baca juga: Verny Hasan Ngamuk ke Denny Sumargo, Masih Bingung Siapa Ayah dari Anak yang Dilahirkannya
Baca juga: Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Disebut Bukan Penistaan Agama, MUI: Perbuatan Tidak Pantas Saja
"Mengamati pemberitaan hari ini Oklin mendatangi MUI minta maaf, ya secara prinsip kemanusiaan kami hargai atau hormati pertemuan itu di MUI, sesama manusia kita maafkan," kata Gurun dilansir dari detik.com, Rabu (20/08/2023).
"Namun ini negara hukum masalah hukumnya ya berlanjut sesuai prosedur," sambungnya.
Alasan sang pelapor ingin kasus tersebut terus dilanjut sesuai prosedur karena agar Oklin mendapatkan hukuman atas perbuatannya itu.
Menurutnya, Oklin sudah dewasa dan membuat konten tersebut secara sadar dan sengaja.
"Anak di bawah umur saja melakukan kesalahan ada prosedur hukum yang harus dijalani, apalagi Oklin yang sudah dewasa, tentu harus mengikuti pula proses hukum atas perbuatannya," katanya.
Pihak Oklin Fia ingin kasus selesai secara kekeluargaan
Pihak Oklin mengaku ingin kasus konten jilat es krim yang mengarah ke pornografi itu bisa selesai secara kekeluargaan.
"Langkah selanjutnya, kami akan terus melakukan komunikasi-komunikasi ke pihak-pihak terkait sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ucap Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia.
Menurut Budiansyah, Oklin pantas mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki kesalahannya.
Tekelan Syamsir Alam Bikin El Rumi Marah lalu Masuk Lapangan, Keributan Terjadi |
![]() |
---|
Jenazah Hendrik Lo Ayah Sarwendah Tidak Dimakamkan di Jambi, Sesuai Fengshui Pilih 23 Juli |
![]() |
---|
Erika Carlina Ngaku Banyak Menentang Tuhan, Akhirnya Terungkap Hamil oleh Siapa |
![]() |
---|
10 Artis Asal Jambi Ngetop di Jakarta, Eriska Rein, Indah JKT48, Sarwendah, Christine Hakim, Dll |
![]() |
---|
3 Fakta Sinetron Seharum Cinta Melati, Dibintangi Cinta Brian dan Ranty Maria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.