Berita Kota Jambi
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Stemmotivering APBD P tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait Stemmotivering APBD P tahun 2023 terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi turut disampaikan pandang
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait Stemmotivering APBD P tahun 2023 terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi turut disampaikan pandangan secara langsung dalam rapat Paripurna DPRD kota Jambi tersebut.
Kegiatan rapat Paripurna DPRD kota Jambi yang diselenggarakan pada hari Senin 28 Agustus 2023, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan.
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi tersebut, dihadiri Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan para jajaran organisasi perangkat Daerah Kota Jambi lainnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut, sejumlah fraksi - fraksi di DPRD Kota Jambi menyampaikan langsung memasukkannya kepada Wali Kota Jambi selaku eksekutif.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa fraksi turut menyampaikan mengenai beberapa persoalan salah satunya persoalan banjir, tenaga honorer, dan lain-lainnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa, mengenai pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, pihak pemerintah kota Jambi sudah memberikan tanggapannya.
Baca juga: Bahas Ranperda Jasa Kontruksi, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PUPR RI
Baca juga: Kabar Gembira, Tersedia 2.928 Formasi PPPK di Kota Jambi
"Intinya adalah dana di perubahan ini harus digunakan secara maksimal, terkait kepentingan pelayanan dan pemulihan masyarakat," ujarnya Senin (28/8/2023).
Syarif Fasha menuturkan mengenai proses pembahasan ini sudah dilakukan dengan dilakukan dengan cara penyampaian.
"Ada Hiring juga dengan masing-masing OPD terkait dengan kendala -kendala OPD dalam melaksanakan APBD, dan juga temuan-temuan Fraksi dan Komisi disampaikan juga," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dalam rapat Paripurna tersebut menanyakan kepada masing-masing fraksi dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD P tahun 2023 dapat di setujui menjadi peraturan daerah Pemerintah Kota Jambi.
Dari pertanyaan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kota Jambi menyetujui APBD P tahun 2023 tersebut menjadi peraturan daerah Pemerintah Kota Jambi. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Baca juga: Bahas Ranperda Jasa Kontruksi, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PUPR RI
Baca juga: Kabar Gembira, Tersedia 2.928 Formasi PPPK di Kota Jambi
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari Junaidi Nazarudin Mantap Maju di Pileg 2024
Bahas Ranperda Jasa Kontruksi, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PUPR RI |
![]() |
---|
Rintangan Inter Milan untuk Memboyong Benjamin Pavard dari Munchen Diungkap Tuchel |
![]() |
---|
Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu |
![]() |
---|
Sekda Provinsi Jambi Imbau Kepala Daerah Fokus Hadapi Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.