Menuju Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui PL KUMKM 2023
Kementerian Koperasi dan UMKM membangun Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM untuk keperluan pengumpulan data
TRIBUNJAMBI.COM - Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanahkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai walidata Koperasi dan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam menjalankan amanah sebagai walidata Koperasi dan UMKM tersebut, Kementerian Koperasi dan UMKM membangun Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM untuk keperluan pengumpulan data Koperasi dan UMKM lebih lanjut.
Guna mempercepat proses pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM perlu dilakukan pendataan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang telah dimulai pada 2022.
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM ditargetkan dapat diselesaikan pada 2024.
Kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh pelaku dan unit usaha/perusahaan yang berada dalam wilayah Negara Indonesia.
Pada 2022 sebanyak 9,1 juta data UMKM. Seluruh informasi yang dikumpulkan dirancang untuk dapat bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang performa dan struktur ekonomi nasional, baik menurut wilayah, lapangan usaha maupun skala usaha pada lingkup wilayah pendataan.
Kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada 2023 (PL-KUMKM23) diawali dengan kegiatan pendaftaran bangunan dan UMKM yang berada di dalam bangunan tersebut.
Jika keberadaan suatu unit usaha telah diidentifikasi, maka kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pendataan karakteristik usaha dan informasi lainnya.
Keberadaan suatu unit usaha/perusahaan akan diidentifikasi oleh petugas lapangan dengan cara mengunjungi setiap bangunan yang berada di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) berupa wilayah Rukun Tetangga (RT).
Sementara itu, pendataan karakteristik usaha dan informasi lainnya dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan pemilik/pengelola unit usaha dari unit usaha/perusahaan di bangunan tersebut dan dilakukan dari pintu ke pintu (door to door).
Keberhasilan kegiatan PL-KUMKM23 ini sangat ditentukan oleh kemampuan petugas lapangan dalam mengidentifikasi keberadaan suatu unit usaha dan menggali keterangan atas informasi lainnya dari para responden di lapangan.
Di sisi lain, sikap kooperatif dari masyarakat sebagai responden pendataan ini juga sangat diperlukan dan merupakan bagian penting dari kesuksesan pendataan ini.
Kesediaan masyarakat untuk didata serta kejujurannya dalam memberikan keterangan dan data yang sebenarnya akan menjadi poin kunci terlaksananya pendataan ini serta berkualitasnya data yang dihasilkan dari pendataan ini.
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan secara bertahap mulai 2022 hingga 2024 nantinya ini dimaksudkan untuk memperoleh data koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha, kecuali usaha pertanian, mencakup data mengenai pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah dan lapangan usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan, permodalan serta pemanfaatan digitalisasi pada koperasi dan UMKM.
Pendataan ini akan mengumpulkan keterangan dan informasi mengenai identitas pelaku usaha/perusahaan, identitas usaha/badan usaha, karakteristik usaha/perusahaan, sumber daya manusia, proses produksi/bisnis, pemasaran dan status keuangan.
Breaking News Gedung Kejati Jambi Diserang Massa Geng Motor, 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Update Demo di Jambi Sabtu Pukul 00.30 WIB, Massa Terkonsentrasi di Simpang BI Kota Jambi |
![]() |
---|
Update Demo di Jambi Pukul 24.00 WIB, Massa Letuskan Mercon lalu Balik ke Gedung DPRD |
![]() |
---|
Update Pukul 23.30 WIB, Massa Angkut Pagar dan Besi dari arah Gedung DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Memanas, Pukul 22.30 WIB, Massa Bentrok di Depan Kantor Gubernur Jambi |
![]() |
---|