Kamis, 4 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Venna Melinda Curhat ke Hotman Paris saat Ferry Irawan Bebas dari Penjara: Dia Tidak Puas!

Venna Melinda langsung menghubungi Hotman Paris ketika ia tahu Ferry Irawan sudah bebas dari penjara.

Tayang:
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Venna Melida kecewa Ferry Irawan sudah Bebas 

Hotman Paris menilai kuasa hukum Ferry Irawan lucu jika akan melaporkan balik Venna Melinda.

“Mending lu pandang berlian gua, kalau lu belajar hukum yang benar, lu akan kaya kayak gua,” jelas Venna.

“Saya bilang sama Venna Kalau ada yang ngancam bilang aja enteng,” jelasnya.

Reaksi Horman Paris saat Tahu Ferry Irawan Bebas
Reaksi Horman Paris saat Tahu Ferry Irawan Bebas (ist)

Baca juga: Ferry Irawan Ogah Tuntut Balik Venna Melinda Meski Tak Terbukti Lakukan KDRT: Biar Waktu Membuktikan

Menurut Hotman Paris, meski Ferry Irawan sudah dinyatakan bebas, namun Venna Melinda tetap menang dalam kasus KDRT tersebut.

“Venna Melinda menang udah, kan udah menjalani (tahanan) berapa bulan itu. Udah selesai,” sebut Hotman Paris.

Dikatakan Hotman Paris jika Ferry Irawan mendapatkan remisi dan hanya menjalani 7 bulan masa tahanan hal itu adalah hal biasa.

“Memang itu kan udah persyaratan undang-undang,” kata Hotman Paris.

Meski akan membantah kasus KDRT tersebut, namun Hotman Paris mengaku tak peduli.

“Perlawanan yang mana lagi sih, ada yang mengatakan akan membuat laporan polisi karena itu bukan KDRT berat hanya KDRT ringan,” jelas Hotman Paris.

Namun Hotman Paris menegaskan bahwa yang menerapkan pasal tersebut adalah polisi.

“Kan yang menerapkan pasal itu polisi di awal, Venna Melinda kan mengadu, polisi menerapkan pasal,” sebut Hotman Paris.

“Pasal yang diterapkan itu pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat dan berat,” jelasnya.

Terkait Ferry Irawan yang mendapat sanksi melakukan KDRT berat, Hotman Paris menjelaska bahwa yang memutuskan hal tersebut bukan Venna Melinda.

“Kan bukan Venna yang menentukan pasalnya tapi polisi,” jelasnya.

“Jadi kalau ada yang mau menerapkan upaya hukum, jawabannya lu mau masuk TV aja lu,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved