Pileg 2024

Mediasi Sengketa Bacaleg Demokrat Tebo Tak Temukan Kesepakatan, Lanjut Ajudikasi

Mediasi sengketa atas gugatan DPC Partai Demokrat Tebo berlangsung di Kantor Bawaslu Tebo, Jumat (25/8/2023). Mediasi itu pun berakhir tanpa mencapai

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Mediasi sengketa atas gugatan DPC Partai Demokrat Tebo berlangsung di Kantor Bawaslu Tebo, Jumat (25/8/2023).

Gugatan dilayangkan DPC Partai Demokrat Tebo ke Bawaslu dengan termohon KPU Tebo.

Mediasi itu pun berakhir tanpa mencapai kesepakatan.

Hasil terakhir, keberatan Partai Demokrat terkait Bacaleg bernama Slamet Jalil dinyatakan memenuhi syarat (MS) di Partai Golkar.

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni mengatakan Demokrat tetap tidak menerima penjelasan dari KPU Tebo.

"Jadi dilanjutkan dengan ajudikasi," kata Paridatul.

Baca juga: Mantan Kapolda Jambi Nyaleg, Bersaing dengan Anak Harry Tanoe dan Chef Arnold

Baca juga: DPD Partai Demokrat Jambi Lakukan Survei Berkala Demi Capai Target di Pemilu 2024

Ajudikasi adalah penunjukkan pihak ketiga oleh pihak yang bersengketa untuk menjatuhkan putusan yang timbul di antara pihak yang dimaksud.

Paridatul Husni menjelaskan ajudikasi akan dilaksanakan dengan jarak 10 hari dari mediasi yang dilakukan hari ini.

Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Tebo, Harmain mengatakan pihaknya tetap memohon penggantian satu kursi yang tidak masuk.

Ia menerangkan Slamet Jalil masih terdaftar di Partai Demokrat hingga batas akhir perbaikan yakni 11 Agustus lalu.

"Sampai jam 5 sore, Slamet Jalil masih terdaftar di Partai Demokrat dan memenuhi syarat. Kemudian hasil penjelasan KPU tadi, jam 23:00 memasukkan nama Slamet Jalil ke Partai Golkar," ujarnya.

Pihaknya pun berharap melalui proses ajudikasi, satu kuota bakal calon tetap terisi.

Ia mengatakan calon pengganti Slamet Jalil pun sudah disiapkan untuk di dapil 2.

Sementara Komisioner KPU Tebo, Elan menyampaikan pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan Partai Demokrat untuk menambah bacaleg di dapil 2.

"Jadi masalahnya, ini sebenarnya internal dari masing-masing partai. Kami hanya melakukan verifikasi kegandaan, jadi memang bacaleg mana yang mau memilih partai mana," kata Elan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved