Berita Jambi
Mediasi Sengketa Proses 4 Paprol Dengan KPUD Belum Putus, Lanjut Mediasi Kedua Dan Ajudikasi
Mediasi Sengketa Proses Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten antara 4 partai politik dengan KPUD Kabupaten di Provinsi Jambi belum selesai.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mediasi Sengketa Proses Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten antara 4 partai politik dengan KPUD Kabupaten di Provinsi Jambi belum selesai.
Mediasi antara PDI Perjuangan Kerinci, Partai Demokrat Tebo dan partai partai Gerindra Sarolangun dengan KPUD masing-masing kabupaten Belum Ada Titik Temu dan akan lanjut ke proses Mediasi kedua besok.
"Belum ada titik temu dan pemohon minta dilanjut ke mediasi kedua," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan, Suparmin, Kamis (24/8/2023).
Sementara untuk mediasi sengketa proses yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batanghari antara PKN dengan KPU Batanghari Tidak Ada Titik temu dan dilanjutkan ke ajudikasi.
"Batanghari tidak tercapai kesepakatan dan lanjut ke ajudikasi," ucapnya.
Ajudikasi adalah penunjukkan pihak ketiga oleh pihak yang bersengketa untuk menjatuhkan putusan yang timbul di antara pihak yang dimaksud.
Perlu diketahui untuk mediasi antara Partai Demokrat Tebo dengan KPU Tebo, Bawaslu Tebo telah menjadwalkan mediasi pada hari ini, namun dilakukan penundaan sebab pemohon tidak dapat hadir.
"Dalam aturan, Perbawaslu 9 bahwa ketika tidak hadir, kita panggil untuk keduanya. Jadi besok pagi kita jadwalkan lagi," kata, Paridatul Husni, Ketua Bawaslu Tebo, Kamis (24/8).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Raheliva Malau Berhasil Dievakuasi dari Sungai Siponot Malam Hari
Baca juga: Ini Kerugian yang Dialami oleh Denny Sumargo Atas Ulah DJ Verny
Baca juga: Informasi CPNS Kemenkumham 2023, Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK
| AMAN Jambi Bantah SAD Terlibat Penculikan Anak, Sebut Alasan ‘Perbaikan Keturunan’ Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Mengenal Asal Usul Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Jambi |
|
|---|
| Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Jambi Capai Rp351 Miliar, Ini 4 Syarat Pemutihan Iuran Macet |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Korupsi Alat Praktik Disdik Provinsi Jambi, Polda Serahkan Uang Rp8,4 M |
|
|---|
| Kapolda Jambi Minta Maaf atas Insiden Penghalangan Jurnalis oleh Anggotanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/21082023-Suparmin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.