Kades Menikah Lagi
Kades di Tebo Nikah Siri dengan ASN di Muaro Jambi Istri Pertama Tak Terima, Berakhir di Polda Jambi
Istri kedua Kepala Desa (Kades) Teluk Kembang Jambu, Tebo, Jambi, sengaja mengirim video nikah sirinya ke istri pertama kades.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Istri kedua Kepala Desa (Kades) Teluk Kembang Jambu, Tebo, Jambi, sengaja mengirim video nikah sirinya ke istri pertama kades.
Tak terima dimadu, istri pertama kades di Tebo itu membuat laporan ke Polda Jambi.
Kades Teluk Kembang Jambu yang bernama Syahril Lukman itu juga berstatus Ketua Apdesi Kabupaten Tebo.
Sang istri pertama, Rusmiati (42) telah melaporkan uaminya yang menikahi wanita lain tanpa izin ke Polda Jambi.
Rusmiati mengatakan, dia tahu sang suami menikah lagi setelah mendapatkan pesan video yang dikirimkan oleh sang madu atau perempuan yang saat ini sudah menjadi istri kedua.
"Kami tidak tau apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan suaminya. Kami menilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua tersebut," kata Rusmiati di Mapolda Jambi pada Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Kades di Tebo Nikahi PNS Muaro Jambi Tanpa Sepengetahuan Istri, Kini Dilaporkan ke Polda Jambi
Baca juga: Sang Madu Kirim Video Pernikahan ke Istri Pertama, Kades di Tebo Dilaporkan ke Polda Jambi
Dia juga mengaku sudah setahun suaminya tidak memberikan nafkah untuk dia dan dua anaknya.
"Padahal suaminya ada tanggung jawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan atas pernikahan suaminya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi," sebutnya.
Istri pertama kades tersebut berharap agar suami dan istri mudanya diperiksa.
Dia pun meminta keadilan karena belum ada putusan cerai sehingga suaminya wajib menafkahi dirinya serta anaknya.
"Kami ketahui Syahril Lukman menikah lagi pada Februari tahun lalu itu pada hari perayaan ulang tahun suaminya, itupun melalui video," kata dia.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Rusmiati, Eva mengatakan bahwa video yang dikirimkan saat momen Syahril Lukman berulang tahun itu memperlihatkkan Syahril mengucapkan ijab kabul dengan seorang wanita.
Belakangan diketahui wanita tersebut merupakan ASN di Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Kumpulan Kode Redeem Free Fire FF Kamis 24 Agustus 2023, Rebut Hadiah Menarik Disini!
Baca juga: Resep Cumi Asam Manis, Cocok untuk Makan Siang
Kemudian, perempuan yang menikah dengan Syahril Lukman tersebut sering datang ke desa untuk melakukan perkenalan bahwa dirinya sudah istri kades tersebut.
Lebih lanjut, klien kami Rusmiati langsung putus asa atas perkawinan sang suami yang mana dirinya tidak mengetahui sama sekali.
"Perebutan tersebut sehingga mengakhiri hubungannya yaitu pisah rumah sementara itu. Syahril Lukman pindah rumah ke rumah orang tuanya," tutupnya.
Terpisah Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya istri oknum kades Tebo telah melengkapi BAP di Polda Jambi.
"Ya ada datang bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi kronologi di BAP, namun nanti saya cek lagi apakah laporannya baru sebatas pengaduan atau sudah naik jadi laporan Polisi," katanya, Rabu (23/8/2023).
Sementara Kades Syahril Kujman saat dikonfirmasi Tribun melalui telepon, tak mengangkat panggilan.
Demikian juga pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas, walau sudah centang biru tanda pesan telah dibacanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 Hanya Pakai Hp di Prakerja.go.id
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu 23 Agustus 2023: Drakor The Penthouse 3 dan Legend Of The Blue Sea
Baca juga: Istri Sah Kades Teluk Kembang Jambu Kaget Lihat File HP Suami, Ada Video Nikah Siri dengan PNS
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 Hanya Pakai Hp di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Download FR Legends MOD APK Versi Terbaru 2023, Uang Unlimited dan Full Upgrade |
![]() |
---|
Kumpulan Kode Redeem Free Fire FF Kamis 24 Agustus 2023, Rebut Hadiah Menarik Disini! |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 60 Segera Dibuka, Begini Cara Daftar hingga Manfaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.