Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 - Terbuka untuk Lulusan SMA
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI tahun 2023. Ada 4 posisi yang akan rekrut pegawai tahun ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI tahun 2023. Ada 4 posisi yang akan rekrut pegawai tahun ini.
Berdasarkan in formasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS.
Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.
Dari 4 posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 diantaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menyebutkan, jumlah formasi CPNS untuk posisi Petugas Barang Bukti mencapai 1.446 formasi.
Sementara untuk Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Baca juga: Pilpres 2024 Survei Litbang Kompas Terbaru Elektabilitas Ganjar Salip Prabowo, Anies Tetap di Bawah
Baca juga: Rekomendasi 4 Destinasi Wisata Danau di Jambi, Ada Danau Letang yang Sedang Viral
Dengan demikian, total formasi yang tersedia untuk lulusan SMA di Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 mencapai 3 ribu lebih.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Jurusan yang Dibutuhkan Kejaksaan RI
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Pilpres 2024 Survei Litbang Kompas Terbaru Elektabilitas Ganjar Salip Prabowo, Anies Tetap di Bawah |
![]() |
---|
Download Game Minecraft MOD APK Update Versi Terbaru, Diamond 999999+, Karakter Terbuka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 61, Mengapa Mujenih dan Egi Sandi Mengembalikan Uang Rp 500 Juta? |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dibandingkan dengan Raisa, Istri Raffi Ahmad Dianggap Tak Ramah saat Ditegur Fans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.