Pileg 2024
Gagal Nyaleg DPR RI, Mantan Bupati Bungo Sudirman Zaini Terdaftar DCS DPRD Provinsi Dari PKB
Nama Mantan Bupati Bungo, Sudirman Zaini beberapa waktu lalu santer dikabarkan akan maju DPR RI Dapil Jambi dari partai Hanura.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama Mantan Bupati Bungo, Sudirman Zaini beberapa waktu lalu santer dikabarkan akan maju DPR RI Dapil Jambi dari partai Hanura.
Namun disampaikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, M Yusup bahwa Sudirman Zaini tak jadi maju karena alasan keluarga.
Secara mengejutkan, nama mantan Bupati Bungo tersebut tercatat sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil V Bungo Tebo dari partai PKB.
Hal ini diketahui dari hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jambi.
Sudirman tercatat sebagai caleg dengan nomor urut 3, dibawah Anak Madjid Muaz yakni Eka Madjid Muaz nomor urut 1 dan Muhammad Jupri nomor urut 2.
Menanggapi hal ini, Tim Seleksi Pencalegan Partai Hanura Provinsi Jambi, M Rosyadi Ali mengaku terkejut, karena tidak mengetahui informasi ini sebelumnya.
"Beneran itu ya?," kata Rosyadi Ali bertanya.
Saat di konfirmasi Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina saat ini masih belum menjawab terkait dengan terdaftarnya Sudirman Zaini sebagai DCS DPRD Provinsi Jambi Dapil V.
Baca juga: Penerimaan DAU Dipastikan Naik, Dialokasikan untuk Kenaikan Gaji ASN Pemprov Jambi Sebesar 8 Persen
Baca juga: Kericuhan Terjadi saat Gol Tak Disahkan, Sekdes Aniaya Warga Hingga Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Hutan Desa di Jambi Banyak Satatus HP, Dewan Minta Dinas Kehutanan Upaya ke KLHK Rubah Status APL
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.