Sel Mapolsek Dibakar
Pelaku Rudapaksa Keponakan Bakar Sel Mapolsek Gantarang
Seorang tahanan kasus rudapaksa inisial RW membakar Sel Mapolsek tempat dirinya ditahan, Jumat (18/82023)
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang tahanan kasus rudapaksa inisial RW membakar Sel Mapolsek tempat dirinya ditahan, Jumat (18/82023)
Akibatnya ruang Sel Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan hangus terbakar dan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini karena api dapat dipadamkan sebelum merembet ke ruang tahanan lain.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengatakan RW baru ditangkap pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
RW dilaporkan telah merudapaksa keponakannya sendiri berinisial LN.
Penangkapan terhadap RW dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Dusun Talu Maya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: Kronologi Tahanan di Lapas Khusus Anak Muara Bulian Jambi Kabur Manjat Tembok
Baca juga: BREAKING NEWS Tahanan di Lapas Khusus Anak Muara Bulian Jambi Kabur
AKP Abustam menjelaskan di dalam sel tahanan yang dibakar hanya ada RW.
"Kejadian di Gantarang terjadi ketika sel tahanan sedang kosong, sehingga kami memutuskan untuk menitipkannya di sana untuk sementara," tuturnya.
Berdasarkan keterangan istri RW, kondisi kejiwaan pelaku rudapaksa tersebut normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
"Pada saat diperiksa terkait kasus pemerkosaan, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Petugas kepolisian akan membawa RW ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengaku masih melalukan pemeriksaan terhadap RW terkait sumber api yang digunakan.
Diketahui, RW merupakan tahanan baru di Mapolsek Gantarang karena terlibat kasus rudapaksa.
Selain melakukan pembakaran sel, RW juga merusak jendela kamar mandi hingga lantai sel tahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.