Berita Selebritis
Tangis Ferry Irawan Pecah saat Dijemput Ibu dan Keluarganya Pasca Bebas dari Penjara
Ferry Irawan akhirnya dinyatakan bebas dari penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Kamis (17/8/2023).
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Meski divonis selama 1 tahun penjara jamuan Ferry Irawan hanya menjalani hukuman selama 7 bulan.
Hal ini lantaran dirinya mendapatkan 5 bulan remisi pada perayaan HUT RI ke-78.
“Alhamdulillah selama 7 bulan saya berada di pesantren banyak sekali pelajaran hidup, pelajaran agama yang saya dapatkan didalam sana,” sebuf Ferry Irawan.
Bahkan saat dipenjara Ferry Irawan mengaku semua orang mau berteman dengan dirinya.
“Semua jadi saudara saya,” sebut Ferry Irawan.
“Saya juga mau bilang makasih buat Kalapas, dan kepala LP beserta jajarannya yang begitu baik dan memanusiakan saya didalam sana,” lanjut Ferry Irawan.
Ferry Irawan juga berterimakasih kepada ibunya Hariati, adiknya dan keluarga besarnya yang sudsh mensuportnya selama ia dipenjara.
“Luar biasa pengorbanannya,” kata Ferry Irawan.
Baca juga: Sakit Hati Ibu Ferry Irawan dengan Cara Venna Melinda Kembalikan Barang Anaknya: Apa Harus Begini?
Bahkan Ferry Irawan masih tak percaya jika dirinya bisa bebas tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Masih gemetar saya, masih nggak percaya,” kata Ferry Irawan.
“Saya juga berterimakasih ke Kemenkumham yang sudah memberikan remisi yang tidak saya duga,” katanya.
Ferry Irawan juga memiliki Nazar ketika dirinya sudah keluar dari penjara.
“Tapi belum bisa saya sampaikan,” sebut Ferry Irawan.
Kini Ferry Irawan mengaku seperti terlahir kembali.
"Saya sekarang cuma mau fokus kedepan, melihat masa depan," sebut Ferry Irawan. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ferry-Irawan-Disambut-Isak-Tangis-Keluarga-Pasca-Bebas-dari-Penjara.jpg)