Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Ferry Irawan Akhirnya Bebas Atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda: Alhamdulillah

Tepat pada perayaan HUT RI ke 78, Ferry Irawan akhirnya dinyatakan bebas atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ferry Irawan Akhirnya Bebas Atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda 

 


TRIBUNJAMBI.COM- Tepat pada perayaan HUT RI ke 78, Ferry Irawan akhirnya dinyatakan bebas atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Hal ini diumumkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Menurut Sunan Kalijaga, Ferry Irawan sudah dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2023.

“Alhamdulillah Ferry Irawan di hari kemerdekaan bebas merdeka,” tulis Sunan Kalijaga di akun Instagram storynya.

Bahkan sore ini, (18/8/2023) Sunan Kalijaga meminta agar awak media menjemputnya di bandara Halim Perdana Kusuma.

Ia dikabarkan akan menjemput Ferry Irawan di Rutan Jawa Timur.

“Sore ini jemput saya di bandara Halim Perdana Kusuma,” tulis Sunan Kalijaga.

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Protes Venna Melinda Belum Kembalikan Dua Koper Anaknya

Baca juga: Makin Panas! Ibu Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Pansos

Baca juga: Venna Melinda Bak Buat Malu Ferry Irawan di Depan Umum, Hariati Geram: Sadis!

Sementara itu, dilansir dari akun Instagram Ferry Irawan, nampak dirinya sudah aktif di sosial media.

Bahkan Ferry Irawan berterimakasih dengan Sunan Kalijaga yang sudah banyak membantunya selama ini.

“Makasih banyak Bang Sunan,” tulis Ferry Irawan.

Sementara kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Siamtupang mengaku bahwa dalam putusan pengadilan, kliennya terbukti tidak melakukan penganiayaan berat terhadap Venna Melinda.

“Dalam putusan pengadilan jelas sekali bahwa Pak Ferry tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat, itu yang perlu digarisbawahi,” sebut Jeffry Simatupang.

“Pak Ferry tidak pernah melakukan KDRT berat dalam putusan pengadilan,” jelas Jeffry Simatupang.

Maka tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke 78 Ferry Irawan dinyatakan bebas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved