Pilpres 2024
Hasto Sebut Partai Golkar dan PAN Melanggar Undang-Undang Saat Deklarasi Dukung Prabowo Subianto
Hasto Kristiyanto menyebutkan PAN dan Partai Golkar melanggar Undang-Undang saat mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto.
TRIBUNJAMBI.COM - Hasto Kristiyanto menyebutkan PAN dan Partai Golkar melanggar Undang-Undang saat mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto.
Sekjen PDI Perjuangan mengatakan itu merespon adanya aduan ke Bawaslu akibat deklarasi dari Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Sehingga dia menyesalkan adanya pelanggaran tersebut.
"Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan," kata Hasto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Untuk itu, Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengingatkan semua pihak agar menaati aturan main.
"Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya," ujar Hasto.
Dia menjelaskan pihaknya menghormati adanya pelaporan tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Negara Indonesia Ini Bukan Karya Satu Presiden
Baca juga: Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, MA Fauzi Apresiasi Kenaikan Transfer Daerah Dan Gaji ASN
Baca juga: Respon PDIP Saat Kadernya, Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi dan Pemalsuan Dokumen Tambang
"PDI Perjuangan berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis," ucapnya.
Dia menuturkan Museum Perumusan Naskah Proklamasi harus menggelorakan semangat kemerdekaan.
"Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," ungkap Hasto.
Sebelumnya, Bawaslu menerima aduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu (16/8/2023).
Empat pimpinan tersebut masing-masing Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Gerindra Prabowo, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Mereka dilaporkan karena melakukan deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Negara Indonesia Ini Bukan Karya Satu Presiden
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Pemilu Bukan Ingin Berkuasa, Tapi untuk Melayani Rakyat
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Pemilu Bukan Ingin Berkuasa, Tapi untuk Melayani Rakyat
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Ditegur Istri saat Upacara HUT RI ke 78, Ketahuan Jaili Erick Thohir
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.