Kartu Prakerja

Ini Alasan PNS tak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Pegawai Negeri SIpil atau PNS tidak bisa daftar Kartu Prakerja karena sejumlah alasan

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja gelombang 53 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pegawai Negeri SIpil atau PNS tidak bisa daftar Kartu Prakerja karena sejumlah alasan.

Alasannya PNS sudah memiliki pekerjaan yang tetap dan jaminan kesejahteraan dari negara. 


Program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, atau yang sedang mengalami kesulitan mencari pekerjaan.

Berikut adalah alasan-alasan mengapa PNS tidak bisa daftar Kartu Prakerja:

1. PNS sudah memiliki pekerjaan yang tetap.

2. PNS mendapat jaminan kesejahteraan dari negara, seperti gaji, tunjangan, dan pensiun.

3. PNS tidak termasuk dalam target penerima manfaat Kartu Prakerja, yang diutamakan adalah masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, atau yang sedang mengalami kesulitan mencari pekerjaan.

Meskipun PNS tidak bisa daftar Kartu Prakerja, mereka tetap bisa mendapatkan manfaat dari program lain melalui pelatihan yang bisa mereka akses.

Pelatihan-pelatihan ini dapat membantu PNS untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka, sehingga mereka bisa lebih produktif dan berkinerja lebih baik dalam pekerjaan mereka. 

Manfaat Kartu Prakerja

Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja masyarakat Indonesia.

Program ini memberikan bantuan beasiswa pelatihan dan insentif. 

Peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan kerja yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pelatihan yang tersedia di dalam program Kartu Prakerja bervariasi, mulai dari pelatihan digital marketing, bahasa asing, hingga kewirausahaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved