Joki Cilik
Detik-detik Joki Cilik Meninggal Jatuh Dari Kuda di Bima, Pengamat: Penggunaan Joki Anak Melanggar
Joki cilik bernama A itu mengalami luka parah setelah terjatu dari kuda saat sesi latihandi arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima
TRIBUNJAMBI.COM - Nyawa seorang joki cilik berinisial A di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak bisa diselamat.
Nyawanya tak tertolong setelah mengalami luka parah setelah terjatu dari kuda saat sesi latihandi arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima, Minggu (13/8/2023).
Paman korban, Junaidin menceritakan detik-detik insiden jatuhnya A dari kudanya saat latihan untuk persiapan lomba.
"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin.
Ia menuturkan, saat keluar dari garis start arena pacuan, kuda korban dan rekannya salah pepet.
Hal tersebut membuat korban terjatuh dan terbentur ke tanah hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sesama Anak Vespa Ekstrim di Bawa ke Polsek Jaluko
Baca juga: Anak Bunuh Ibu, Sakit Hati Kalimat Ortu saat Dimarahi, Terdapat 50 Tusukan di Tubuh Korban
Korban pun lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda.
"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis start. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.
Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Benar sekali pasien tersebut sempat dibawa ke IGD RSUD Bima dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata dr Akbar, Humas RSUD Bima dikutip dari TribunLombok.com.
Ia mengatakan, kematian A diduga akibat pendarahan otak.
"Hal tersebut dicurigai adanya perdarahan otak dengan adanya lebam dan bengkak pada bagian kepala pasien,"
"Selain itu, juga ditemukan beberapa jejak atau bekas benturan tapi tidak ada luka pada bagian pinggang dan kedua kaki korban," pungkasnya.
Kata Pengamat
Kabar ini pun mendapatkan tanggapan dari Pengamat Hukum Perlindungan Anak dari Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi.
Mengutip Kompas.com, ia meminta status layak anak di Kabupaten Bima dan Kota Bima dicabut.
"Kalau ada mekanismenya, saya meminta untuk dicabut status layak anak di Kota dan Kabupaten Bima," kata Joko.
Ia meminta hal tersebut karena kematian bocah di arena pacuan kuda tak hanya sekali.
Joko juga mengatakan, penyematan status layak anak di dua wilayah tersebut kurang tepat karena masih ada praktik penggunaan joki cilik.
Ia juga menuturkan, penggunaan joki anak melanggar hak anak dan termasuk dalam eksploitasi yang bertentangan dengan hukum.
"Masih mau menunggu berapa banyak anak yang meninggal baru kemudian pacuan kuda ini dihentikan. Sangat ironis kalau joki cilik yang jelas melanggar hak anak ada di Kota Bima," ungkapnya.
Ia juga menyebut, anak-anak bisa ditempatkan di olahraga berkuda lainnya.
"Olahraga berkuda itukan cukup banyak, salah satu berkuda indah, itu nanti anak-anak bisa ditempatkan di sana. Tidak harus kemudian dia ikut pacuan kuda," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Joki Cilik Pacuan Kuda di Bima Meninggal Dunia karena Terjatuh saat Sesi Latihan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Remaja di Cilacap Peras Siswi SMP
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sesama Anak Vespa Ekstrim di Bawa ke Polsek Jaluko
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Gilang Gimbal Tiba di Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.