Ngamuk Ajakan Bercinta Ditolak, Pria 54 Tahun Bacok Pipi Kekasihnya
AN (54) warga Tebingtinggi, Sumatera Utara membacok pipi kekasihnya menggunakan parang
TRIBUNJAMBI.COM - AN (54) warga Tebingtinggi, Sumatera Utara membacok pipi kekasihnya menggunakan parang.
Pria paruh baya ini, tega melukai pasangan kumpul kebonya bernama Supi itu karena menolak ajakannya untuk berhubungan badan.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (10/8/2023) lalu, di kediaman korban, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang itu dilakukan pelaku karena emosi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan Orangtua di Depok Ngaku Tak Gelapkan Uang Bisnis Keluarga
Baca juga: Emosi Gegara Tak Digorengin Pisang, Suami di Tanjab Barat Bacok Istrinya
"Tersangka emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," kata AKP Agus, Sabtu (12/8/2023).
Dijelaskannya kejadian barawal, saat tersangka sekitar pukul 18.00 WIB, mendatangi rumah korban.
Dimana korban dan pelaku sebelumnya sudah tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan.
Sesampai di rumah korban, tersangka mengajak korban untuk ke luar rumah dan mengajak korban berhubungan badan.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Pasangan kumpul kebo ini pun terlibat adu mulut.
Emosi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang yang dibawanya, lalu membacok pipi sebelah kiri korban satu kali hingga luka.
"Sempat bertengkar mulut. Pelaku tersulut emosi, mengambil parang langsung membacok pipi kiri korban pakai parang," ungkap AKP Agus.
Dari pengakuan tersangka, ia memang sengaja membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban agar mau diajak bersanggama.
Keributan dan teriakan korban sempat terdengar adiknya.
Namun pelaku langsung pulang ke rumahnya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi.
Sesaat kemudian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya.
Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya.
Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.
Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum.
"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) Kuhp," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmedan.com dengan judul
"Kesal Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Pria di Tebingtinggi Bacok Pipi Kiri Kekasihnya Pakai Parang"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diserang Hama Tikus, Petani Padi di Desa Lagan, Tanjung Jabung Timur, Waswas Gagal Panen
Baca juga: Setelah Enam Jam Dicari, Napi Anak di Muara Bulian yang Kabur, Ditemukan Tak Jauh Dari Lapas
Baca juga: Eks Lokalisasi Payo Sigadung Langsung Sepi, Saat Satpol PP dan Dinsos Lakukan Patroli Rutin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.