DPRD Provinsi Jambi
Banggar DPRD Provinsi Jambi Sorot Dinas Perhubungan
Banggar) DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi bersama TAPD dan Perangkat Daerah Provinsi Jambi berpikir secara serius untuk mengatasi per
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi bersama TAPD dan Perangkat Daerah Provinsi Jambi berpikir secara serius untuk mengatasi persoalan beberapa perangkat daerah yang mengalami penurunan maupun tidak mencapai target pendapatan Retribusi Daerah tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.
Banggar DPRD Provinsi Jambi menyoroti pada Dinas Perhubungan yang mana terdapat penurunan pendapatan atas retribusi jasa umum.
Hal tu diungkapkan Wartono Trian Kusumo, juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi pada saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Wartono bilang, pada Dinas Perhubungan terdapat penurunan pendapatan atas retribusi Jasa Umum karena tidak adanya aktivitas turun naiknya penumpang pada terminal sehingga para pedagang yang menyewa kios masih sedikit yang mengakibatkan tidak tercapainya PAD.
"Sedangkan pendapatan retribusi jasa usaha Terminal (Type B) yang merupakan terminal angkutan antar kota provinsi (AKDP) mengalami penurunan PAD atas retribusi perizinan tertentu dikarenakan terbatasnya jumlah kendaraan AKDP yang beroperasi," kata Wartono
Baca juga: Kronologi Keributan di Jembatan Aur Duri, Kedua Belah Pihak Didamaikan
Baca juga: Warga Diimbau Ikuti Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar dari Pemprov Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wartono-Trian-Kusumo-banggar.jpg)