Berikan Pelayanan Terpadu, Pemkot Jambi Hadirkan SPBE

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Wakil Wali Kota Jambi Maulana. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Salah satunya adalah mendigitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang dikenal dengan SPBE.

Penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi itu merupakan bagian dari quick win smart governance yang merupakan salah satu dari enam aspek Smart City yang saat ini terus dikembangkan Pemerintah Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan hadirnya SPBE menjadi sesuatu yang harus dijalankan kerena tuntutan masyakat yang ingin mendapatkan informasi layanan berbasis elektronik, pemerintah harus menyesuaikan dan beradaptasi atas layanan masyarakat.

"Ini merupakan transformasi dan semua layanan harus berbasis elektronik," ujarnya Maulana Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut Maulana mengatakan dengan hadirnya SPBE ini mengikat semua OPD untuk terintegrasi dengan satu sama lain dalam satu plafon digital.

"Jadi semua karya dari instansi yang ada di Kota Jambi harus terintegrasi dan tidak boleh terpisah dari SPBE," katanya

Dengan hadirnya SPBE ini memungkinkan masyakat untuk mengakses semua informasi dan kebutuhan hanya dalam satu portal.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar mengatakan Digitalisasi pemerintahan melalui SPBE adalah ruh dari penyelenggaraan pelayanan publik. Pentingnya SPBE salah satunya didasari atas kebutuhan layanan pemerintahan yang saat ini harus adaptif dengan kemajuan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.

"Maka bila bicara pengembangan smart city dari aspek smart governance, adalah bagaimana meningkatkan SPBE Pemerintah Kota Jambi yang terpadu dan interperabilitas yang tentunya akan bermuara pada tujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dan terpercaya, terlebih lagi peningkatan SPBE menjadi hal yang prioritas karena SPBE merupakan IKU (Indikator Kinerja Utama) Pemerintah Kota Jambi," jelasnya.

Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk periode tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 108 Tahun 2023, yang dirilis pada awal Maret lalu, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan indeks SPBE sebesar 2,79 (Kategori Baik), nilai ini mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya. Meski sudah masuk kategori baik, namun angka tersebut masih berada dibawah target RPJMD Pemerintah Kota Jambi 2018 - 2023.

"Setelah kami analisis dan cermati dari rekomendasi Kementerian PAN-RB yang mengacu pada hasil evaluasi indeks SPBE tahun 2022 tersebut, hal yang mendesak dilakukan perbaikan adalah pada domain Tata Kelola dan Layanan SPBE. Kuncinya adalah keterpaduan layanan, meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah Kota Jambi," jelas Abu BakarĀ 

Penerapan SPBE tidak hanya sekedar pelaksanaan layanan sistem aplikasi dan informasi pada penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, melainkan lebih dari itu, SPBE juga memiliki domain yang tersistematis dan terpadu dalam penerapannya. Untuk meningkatkan keterpaduan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dibutuhkan manajemen dan tata kelola SPBE yang terpadu dan terintegrasi antar instansi Pemkot Jambi.

Baca juga: KPU Kota Jambi Sudah Terima 89 Orang DPTb Untuk Pemilu 2024

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Dua Pemuda di Kota Jambi Seret Anjing Pakai Motor

Baca juga: 2 Bulan Lalu Jokowi Pesan Baju ke 4 Siswi SMKN 4 Kota Jambi, Sekarang Begini Kondisinya