Kartu Prakerja

Ini Alasan Kartu Prakerja tak Bisa Diikuti Pelajar dan Mahasiswa Aktif

Kartu Prakerja diperuntukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja gelombang 59 segera dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah yang memberikan pelatihan kerja dan insentif kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja Indonesia.

Salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Hal ini karena Kartu Prakerja diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah berada di dunia kerja dan membutuhkan peningkatan kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja.

Pelajar yang masih aktif menempuh pendidikan formal tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Namun, pelajar tetap bisa mendapatkan manfaat dari program lain dengan mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga pelatihan swasta.

Selain pelajar dan mahasiswa aktif bisa ikut Prakerja.

Bagi yang belum memiliki akun Prakerja silahkan ikuti panduan berikut.

1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".

3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard. 3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

Baca juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini Senin 6 Maret 2023: Sinetron Kesetiaan Janji Cinta dan Indonesian Idol

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

10. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch.

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.

12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Baca juga: 4 Kerugian Daftar Kartu Prakerja Menggunakan Jasa Calo

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Ini Bocorannya

Baca juga: Saldo Kartu Prakerja Bisa Hangus, Ini Cara Mengatasinya

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved