RSUD Tolak Pasien

RSUD Raden Mattaher Kumpulkan Semua Perawat Usai Tolak Pasien hingga Meninggal Dunia

RSUD Raden Mattaher Jambi buka suara terkait hasil sidak Gubernur Jambi mengenai aduan pelayanan di rumah sakit yang menolak pasien tanpa memilik SKTM

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
RSUD Raden Mattaher Kumpulkan Semua Perawat Usai Tolak Pasien hingga Meninggal Dunia 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - RSUD Raden Mattaher Jambi buka suara terkait hasil sidak Gubernur Jambi mengenai aduan pelayanan di rumah sakit yang menolak pasien tanpa memilik SKTM maupun BPJS atau KIS.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Anton Trihartanto, SpB FINACS menyampaikan semua perawat yang piket saat itu sudah dipanggil.

“Ini teman-teman sudah saya panggil semua. Kalau sampai saat ini temen-teman sudah sesuai SOP,” katanya pada Kamis (3/8/2023) dikonfirmasi Tribunjambi.com.

Ia mengatakan pasien yang datang dari Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu dengan penyakit tumor usus ganas yang sudah menyebar.

“Pasien itu datang langsung dioperasi. Riwayat pasien masuk pada 16 Juli dan dioperasi pada 17 sore selama kurang lebih 5 jam operasi oleh tim ahli bedah konsultan kusus bedah digestive,” ujarnya.

Setelah operasi kata dia dirawat di ICU dan setelah stabil dirawat di ruang bedah.

“Pasien itu dirawat kurang lebih selama 10 hari dan diperbolehkan pulang berobat jalan untuk menjalani pengobatan dan pemantauan usus yang diileostomi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Jambi, Al Haris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Raden Mattaher Jambi usai mendapat aduan dugaan pihak rumah sakit menolak pasien, Rabu (2/8/2023) malam.

Sidak dilakukan Gubernur Al Haris setelah menerima aduan dari Anggota DPRD Provinsi Jambi pada saat rapat paripurna.

Begitu usai paripurna Al Haris langsung mendatangi ruang IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dirinya sangat menyayangkan kejadian itu, apa lagi ada dugaan penolakan terhadap pasien tersebut, sehingga membuat pasien meninggal dunia.

"Tadi ada anggota dewan menyampaikan keluhannya, ada warga pascaoperasi di sini lalu pulang dan dirumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi, sampai disini dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh," kata Al Haris kepada awak media usai sidak di RSUD.

Al Haris mengatakan kejadian itu sebetulnya tidak ia kehendaki dan apa pun kondisinya pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.

"Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang ke sini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada,"

"Intinya tidak ada rumus kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita pemerintah rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari manapun," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved