Berita Tanjabtim

Menggangu Pemandangan, Satpol PP Tanjabtim Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Blok D

Satpol PP Tanjabtim melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Blok D, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Selasa (1/8/2023).

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Satpol PP Tanjabtim Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Blok D 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Satpol PP Tanjabtim melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Blok D, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Selasa (1/8/2023).

Kabid Trantib Satpol PP Tanjabtim, Widodo mengatakan bahwa kawasan pasar diterbitkan yang rencananya Disperindag akan membuat pasar terpadu.

Yang mana sebelumnya pihaknya pedagang tidak mau, namun setelah dilakukan pendekatan secara Musyawarah akhirnya mereka siap.

"Sebelumnya kita sudah kasih tau untuk dibongkar, yaitu batas terkahir tanggal 30 juli 2023, kita liat aja besok jika masih ada yang belum di bongkar, terpaksa kita lakukan pembongkaran paksa terhadap penjual yang tidak memiliki izin,"jelasnya, Selasa (2/08/2023).

Sebelumnya, memang pasar ini terbuka bebas, namun semakin di abaikan, mereka malah membuat pondok-pondak, ada yang menggunakan seng, dan semen. Tentu ini sangat menyalahi dan mereka tidak ada izin dari pihak pasar.

"Kurang lebih ada sekitar 30 bangunan yang berhasil kita bongkar tanpa memiliki izin, namun sebelumnya sudah dibongkar, sekarang ini tinggal beberpa bangunan yang kita bongkar,"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 1 Agustus 2023, Tammy Bohong Soal Alasan Menikahi Hakim

Baca juga: Dinsosdukcapil Harap Terima Rumah Sejahtera Terpadu dari Kemensos untuk Korban Kebakaran di Jambi

Baca juga: Juventus dan Chelsea Kembali Membahas Kemungkinan Kesepakatan Pertukaran Vlahovic dan Lukaku

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved