Rocky Gerung Dilaporkan
Beda dari Nasdem dan Demokrat, PPP Sebut Rocky Gerung Tak Cerminkan Seorang Intelektual Soal Jokowi
PPP menyampaikan tanggapan yang berbeda dengan Partai Nasdem dan Partai Demokrat terkait ucapan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi.
TRIBUNJAMBI.COM - PPP menyampaikan tanggapan yang berbeda dengan Partai Nasdem dan Partai Demokrat terkait ucapan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi.
Partai berlambang Ka'bah itu justru menilai bahwa yang disampaikan pengamat politik itu tidak mencermikan diri seseorang yang berintelektual.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek.
Dia mengatakan itu dalam menanggapi pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Bahkan Awiek menyebutkan bahwa yang disampaikan Rocky tersebut sangat emosional dan merendahkan.
"Kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual. Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan?" kata Awiek kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Awiek menegaskan pihaknya tak melarang siapapun untuk mengkritik, sepanjang tidak melecehkan.
"Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi yang Laporkan Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan
Baca juga: Jusuf Kalla Kaitkan Elektabilitas Anies Baswedan dengan Kemenangan Donald Trump, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Masuk Bursa Calon Kuat Bupati Tebo 2024, Saniatul Lativa Tunggu Arahan DPP Partai Golkar
Sebab, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menuturkan melecehkan seseorang ada konsekuensi hukumnya.
"Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi," ucap Awiek.
Rocky Gerung Dibela Partai Nasdem dan Partai Demokrat
Selain Partai Nasdem, Partai Demokrat turut melakukan pembelaan terhadap Rocky Gerung yang dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Sebelumnya video pernyataan pengamat politik itu viral di media sosial dan mendapatkan ragam komentar.
Tidak terima atas ucapan akademisi itu, Relawan Jokowi melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Namun laporan tersebut ditolak lantaran belum adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi.
Atas pelaporan itu, Rocky Gerung juga dibela.
Pembelaan itu sebelumnya datang dari Partai Nasdem.
Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari alias Tobas mengatakan bahwa penyelenggara negara harus siap dikritik dan dikecam.
Terbaru, Partai Demokrat menuding Relawan Jokowi anti kritik.
Hal itu buntut melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Partai berlambang mercy itu menyayangkan pelaporan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
"Kita tentu menyayangkan respon relawan Jokowi yang anti kritik dan sedikit-sedikit merespon dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Apa Kabar Fahmi Husaeni, Pengantin Baru yang Ditinggal Anggi Anggraeni Demi Mantan Pacar?
Kamhar Lakumani juga menyoroti pimpinan relawan Presiden Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung.
Menurut dia, orang tersebut memang sering menyerang kelompok yang berseberangan dengan Jokowi.
"Apalagi pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral videonya akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Pak Jokowi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamhar pun meminta agar Presiden Jokowi turun tangan.
Dia memunta Jokowi harus menertibkan relawannya tersebut agar tidak mudah melaporkan seseorang ke ranah hukum.
"Merespon situasi seperti ini Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya. Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespon laporan relawan, namun tidak untuk sebaliknya," jelasnya.
Sebelumnya, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung dibela Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari alias Tobas terkait dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Bahkan atas pernyataan yang disampaikan Rocky itu tidak perlu sampai melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Sebab menurutnya, dalam demokrasi yang sehat semua pihak harus membiasakan diri untuk menerima setiap kritikan.
Tidak hanya kritikan, penyelenggara negara juga dikatakannya harus siap menerima kecaman.
"Dalam lingkungan demokrasi yang sehat, kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara," kata Tobas kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Tobas menjelaskan amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan.
"Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga presiden," ujar Tobas.
Sehingga Tobas meminta kritikan Rocky Gerung tersebut tak perlu sampai ada pelaporan.
Baca juga: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan akan Adu Gagasan Jelang Pilpres 2024
"Karena itu, semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian," ucap anggota Komisi III DPR RI ini.
Menurutnya, demokrasi di tanah air tidak sehat bila selalu mengedepankan pidana dalam perbedaan pandangan, termasuk menyikapi kritikan dan kecaman atas suatu kebijakan pejabat negara.
"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," ungkap Tobas.
Lebih lanjut, Tobas berharap semua pihak mendorong hidupnya demokrasi di Indonesia dan membiasakan diri dengan perdebatan pemikiran termasuk kritikan dan kecaman.
"Jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," imbuhnya.
Pembelaan Rocky Gerung
Rocky Gerung buka suara setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi.
Dugaan tersebut merupakan buntut pernyataan pengamat politik itu yang viral.
Kini dia dilaporkan sejumlah kelompok Relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.
Namun laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
Penolakan itu lantaran belum adanya klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
Setelah menjadi perbincangan, Rocky Gerung membantah tuduhan bahwa dirinya menghina Presiden Jokowi.
Meski begitu, Rocky Gerung mengakui menghina kedudukan presiden, tapi bukan menghina sosok Jokowi dengan sebutan b******* t****.
"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat."
"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," ujarnya saat mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk 'Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia' di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin (31/7/2023), seperti diberitakan Wartakotalive.com.
"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," jelas Rocky Gerung.
Mengenai laporan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Rocky Gerung menyebut dirinya akan dipanggil polisi.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang."
"Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ucap Rocky Gerung.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Buntut Kisruh PPBD Zonasi, Wali Kota Bogor Bima Arya Copot 8 Kepsek
Baca juga: Boy William Terang-terangan Panggil Ayu Ting Ting Istri, Bakal Nikah Tahun ini?
Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kota Sungaipenuh Tanam Pisang Ditengah Jalan
Baca juga: Hingga Hari Terakhir Pendaftaran, Seleksi JPT Pemkab Batanghari Sepi Peminat
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.