Berita Kota Jambi
Aktivitas Pengemis Masih Marak di Kota Jambi, Warga Sebut Cukup Mengganggu
Aktivitas kegiatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Kota Jambi masih kerap terjadi, kawasan keramaian dan persimpangan lampu
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aktivitas kegiatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Kota Jambi masih kerap terjadi, kawasan keramaian dan persimpangan lampu merah menjadi lokasi paling strategis.
Kegiatan meminta minta, berjualan, maupun kegiatan lainnya yang berlangsung di tempat umum seperti persimpangan lalu lintas di kawasan kota masih sangat mudah dijumpai.
Sesuai perda No.47 tahun 2022 dan Perwal No.29 tahun 2016 dan surat edaran Menteri Sosial No.02 tahun 2023.
Terkait larangan mengemis, mengamen, berjualan, badut, meminta minta di jalan raya.
Dimana aktivitas tersebut dilarang.
Pantauan Tribunjambi.com, Selasa (1/8/2023) di kawasan simpang Pulai Kota Jambi, pada pagi hari masih didapati aktivitas meminta minta yang dilakukan oleh segelintir orang dengan berbagai trik dan modusnya.
Mulai dari meminta secara langsung perorangan menggunakan kantong, dengan raut yang penuh kesedihan ada pula yang dilakukan dua orang dengan modus kekurangan yang dimiliki (tuna netra).
Fauzi (45) warga Kebun Jeruk menuturkan, kondisi seperti ini bukan hal baru dan sudah terjadi sejak lama.
Sudah seperti budaya bagi mereka yang ingin mencari penghasilan dari mengharap simpati orang.
"Dari 2010 sayo di sini sudah ado gepeng di simpang tu, mulai dari berbagai bentuk dan modus. Bahkan mereka mungkin sudah lintas generasi," ujarnya.
Tidak hanya di kawasan persimpangan simpang pulai saja, aktivitas serupa cukup banyak terjadi sepanjangan jalan Soemantri Brojo Negoro Kebun Jeruk Kota Jambi ini.
"Kalo malam kan cukup hidup jalan di sini, mulai dari simpang pulai sampai tugu juang. Aktivitas gepeng pun semakin beragam modusnya, mulai dari meminta, manusia badut, hingga dari kalangan SAD pun ada," tuturnya.
Meski keberadaan mereka tidak terlalu merugikan, namun cukup mengganggu.
Terutama bagi pengguna jalan ketika mereka melakukan aksi di lampu merah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Virgoun Serang Balik, Laporkan Inara Rusli Soal Dugaan Akses Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi
Baca juga: Pilihan AS Roma Tersisa pada Morata saat Inter Milan Kembali Menyalip Dapatkan Scamacca
Baca juga: Anggota DPRD Kota Jambi Syofni Herawati akan Ajukan Horor Guru Ngaji Dinaikan
Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai Terus Berjalan, Pemkot Jambi Rencanakan Lelang Pedestrian |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.