Berita Batanghari

KPU Koordinasi ke Dukcapil Batanghari untuk Perekaman Pemilih Non KTP-Elektronik

Pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang selain membawa undangan untuk memilih, pemilih juga diharuskan untuk membawa KTP sebagai identi

Danang/tribunjambi
Ilustrasi perekaman e-KTP 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang selain membawa undangan untuk memilih, pemilih juga diharuskan untuk membawa KTP sebagai identitas diri.

Sementara itu, diketahui saat ini berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari ada 5.598 pemilih yang masuk ke dalam kategori pemilih Non KTP-Elektronik.

"Setelah pleno jumlah pemilih yang belum memiliki KTP el di Kabupaten Batanghari sebanyak 5.598 pemilih," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Batanghari Hendri Handayani.

Untuk melakukan percepatan perekaman dan cetak KTP Elektronik, Hendri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Capil mengenai jumlah pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik. Capil sudah turun ke desa desa untuk melakukan perekaman dan percetakan KTP Elektronik saya yakin sudah berkurang," jelasnya.

Baca juga: Ivan Wirata Bawa Pasien ODGJ Muarojambi Untuk Dapatkan Pelayanan Pengobatan di RSJ Jambi

Baca juga: Ketua Umum Airlangga Hartarto Kumpulkan Ketua DPD se-Indonesia di Bali, Konsolidasi?

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kota Jambi Diringkus Polisi, BB Hampir 1 Kg Sabu

Ia mengatakan, nantinya secara bertahap para pemilih Non KTP-Elektronik ini akan dilakukan perekaman terlebih dahulu.

"Kita juga sudah memisahkan by name pemilih tersebut dan sudah komunikasi ke PPK. Jadi nanti secara berjenjang yang belum mencetak KTP untuk dilakukan perekaman terlebih dahulu," pungkasnya.

"Sudah ada aturannya di Pasal 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 poin 34, pemilih yang berhak adalah pemilih berumur 17 tahun atau lebih," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: drg Iwan Hendrawan Dilantik Jadi Direktur RSJD Provinsi Jambi

Baca juga: Mantan Komisioner KPU Tanjabbar Bergabung ke PDIP, Nyaleg DPRD

Baca juga: Ditargetkan Pasar Rakyat Sabak Timur Tanjabtim Beroperasi September 2023

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved