Berita Jambi

OPD di Pemprov Jambi Diminta Hemat 30 Persen Karena Imbas Devisit Anggaran

Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2023 ini terbilang cukup besar mencapai Rp400 miliar.

Penulis: A Musawira | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Musawira
Sudirman Sekda Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2023 ini terbilang cukup besar mencapai Rp400 miliar. Untuk menutup hal tersebut, sejumlah penghematan atau rasionalisasi dilakukan.

Beberapa langkah rasionalisasi anggaran di antaranya adalah dengan meminta Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA), agar segera mencermati seluruh program dan kegiatan di instansi masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, sudah menetapkan ke masing-masing OPD untuk merasionalisasi anggarannya sebesar 30 persen.

“Sudah kita rapatkan, dipimpin Gubernur Jambi. Masing-masing OPD diminta penghematan anggaran 30 persen,” sebut Sudirman, Selasa (25/7).

Menurut Sekda, selain memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, pembelian ATK dan infrastruktur, pihaknya juga mengusulkan penundaan pembangunan dan pengurangan volume.

“Jadi, untuk yang defisit itu tentunya paling besar adalah Dinas PUPR. Tapi ini tahap usulan. Potensinya dikurangi volume dari pekerjaan yang ada,” bebernya.

Misalnya diprediksi pekerjaan tersebut akan selesai sampai waktu 8 bulan, sementara belum lelang, maka bisa jadi tidak dilaksanakan di tahun 2023 ini.

“Iya, bisa jadi tidak perlu dikerjakan. Tapi kalau sudah kontrak, silahkan jalan. Sedangkan proyek multiyears silahkan jalan karena sudah ada kesepakatan dari awal,” jelas Sudirman.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Defisit APBD Jambi Hingga Rp 400 Miliar di 2023, Gubernur Al Haris Buka Suara

Baca juga: APDB Provinsi Jambi 2023 Defisit, Gubernur Al Haris: Salah Prediksi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved