OTT KPK di Basarnas

KPK OTT Pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi, Amankan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (25/7/2023) sekira pukul 14

|
Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
KPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (25/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari informasi yang beredar, KPK mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut.

"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Namun, Ali belum mengungkap identitas pejabat Basarnas yang ditangkap.

OTT ini disebut-sebut terkait pengadaan barang dan jasa.

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ali, dilansir Kompas.com.

Demikian juga mengenai barang bukti yang disita.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan bekasi pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: KPK OTT Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Jakarta dan Bekasi

Baca juga: Prabowo, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan ke Jambi Besok di Acara Apdesi di Unja

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT dilakukan di jakarta dan Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).

Dikatakan Nurul, OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun KPK belum merinci terkait pihak yang terjerat OTT ini.

Katanya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved