Berita Selebritis
Diselingkuhi Rendy Kjaernett dengan Syahnaz, Lady Nayoan Tak Berniat Lapor Polisi: Mikirin Anak!
Namun meski sakit hati, Lady Nayoan tidak berniat melaporkan suaminya dan Syahnaz ke polisi atas dugaan kasus perzinahan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Sakit hati, begitulah yang dirasakan oleh Lady Nayoan pasca diselingkuhi Rendy Kjaernett dengan Syahnaz.
Namun meski sakit hati, Lady Nayoan tidak berniat melaporkan suaminya dan Syahnaz ke polisi atas dugaan kasus perzinahan.
Lady Nayoan justru hanya ingin bercerai dengan pria yang sudah selingkuh dengan wanita lain.
Terlebih, Lady Nayoan masih memikirkan psikis anaknya jika ia melaporkan Rendy Kjaernett dan Syahnaz ke polisi.
Hal ini diungkapkan Ezra Simanjuntak selaku kuasa hukum Lady Nayoan.
“Posisinya kita sama sekali nggak kearah sana (arah pidana),” sebut Ezra Simanjuntak.
Baca juga: Amy Qanita Malu Syahnaz Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Bersyukur Jeje Govinda Mau Maafkan Anaknya
Baca juga: Lady Nayoan Bantah Suruh Rendy Kjaernett Hapus Tato Syahnaz: Itu Wajar dan Lazim
Baca juga: Lady Nayoan Beri Peluang Rujuk ke Rendy Kjaernett, Bakal Nilai Keseriusan Suaminya Dua Minggu Ini
Apalagi menurut Ezra, hingga saat ini Rendy Kjaernett masih bertanggungjawab terhadap anak-anaknya.
“Kondisinya masih dekat sama anak, jadi paham banget kondisi itu, sebut Ezra.
Sehingga Ezra menegaskan bahwa Lady Nayoan tak akan melaporkan Rendy dan Syahnaz ke polisi.
“Nggak ada ke arah pidana,” kata Ezra.
Ezra mengatakan bahwa hingga saat ini, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett sudah tak lagi tinggal serumah.
“Tapi Pak Rendy bebas mau kerumah ajakan aja, ketemu anak, ngajak jalan dan segala macam,” ujarnya.
Baginya hal itu harus tetap diperhitungkan dampaknya untuk anak-anak Lady Nayoan.
“Jadi tetap bisa ketemu,” kata Ezra.
Bahkan Rendy Kjaernett selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Baca juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Masih Serumah Jelang Cerai, Kuasa Hukum Singgung Upaya Damai

Lady Nayoan Bantah Suruh Rendy Kjaernett Hapus Tato Syahnaz
Rendy sudah menghapus tato wajah Syahnaz di badannya.
Namun pihak Lady Nayoan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh Rendy Kjaernett menghapus tato tersebut.
Dikatakan kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak menjelaskan bahwa Lady Nayoan tidak pernah mengajukan syarat rujuk yakni dengan menghapus tato.
Bagi Ezri hal itu sudah wajar dilakukan Rendy Kjaernett.
“Itu hal wajar dan lazim yang harus dilakukan pak Rendy ya,” ujarnya.
Namun ia tak menapik jika kenangan soal tato itu akan tetap ada meskipun sudah dihapus.
Dikatakan kuasa hukumnya bahwa Lady Nayoan sempat bersedih saat mediasi antara dirinya dan Rendy Kjaernett harus diperpanjang.
Padahal Lady Nayoan sangat berharap ia sudah langsung bercerai saat sidang mediasi pertama.
Namun ternyata sidang perceraian Lady Nayoan justru harus diperpanjang lantaran Rendy Kjaernett meminta sidang mediasi kedua.
“Mediasinya itu kan bu Lady tahunya kalau sudah deadlock langsung bisa lanjut ke Persidangan,” sebut Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan.
Disitulah Lady Nayoanmerasa bingung keputusan apa yang harus ia ambil saat itu.
“Hakim mediator akhirnya mengabulkan untuk Dua minggu itu lanjut di tanggal 2 Agustus,” kata Ezra.
Dilihat dari sidang sebelumnya, Lady Nayoan kekeh ingin bercerai dengan Rendy Kjaernett.
“Tapi Pak Rendy kan maunya rujuk, makanya mediasi diperpanjang,” ujar Ezra.
“Kalau bu Lady maunya deadlock, tetap buat bercerai,” sebut Ezra.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Deretan Artis Lulusan SMA Jadi Anggota DPR RI, Tak Hanya Nafa Urbach, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela |
![]() |
---|
Kondisi Keuangan Uya Kuya hingga Eko Patrio Usai Tak Dapat Gaji DPR RI Lagi, Intip Pabrik Uangnya |
![]() |
---|
Uya Kuya Inisiatif Ajukan Diri untuk Restorative Justice ke Ibu Tersangka Perjarah Rumahnya |
![]() |
---|
Permintaan dan Kondisi Terkini Rumah Uya Kuya Pasca Dijarah Massa |
![]() |
---|
Komentar Menohok Lita Gading ke Ahmad Dhani yang Ngaku Bisa Manggung Meski Tak Jadi DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.