Pengeroyokan Mahasiswa di Mesir
Ini Klarifiksi KBRI Kairo Mengenai Adanya Pengeroyokan Mahasiswa Indonesia di Mesir
Seorang Mahasiswa asal Indonesia yang sedang menuntut ilmu di negara Mesir menjadi korban pengeroyokan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Mahasiswa asal Indonesia yang sedang menuntut ilmu di negara Mesir menjadi korban pengeroyokan.
Mengenai kejadian ini, KBRI Kairo tidak membantah terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum di kalangan pelajar atau mahasiswa Indonesia di Mesir.
Katanya, aksi kekerasan fisik dan verbal pascaturnamen futsal Cordoba Cup melibatkan oknum pelajar/mahasiswa Indonesia dari berbagai kekeluargaan termasuk dari KSW (Kelompok Studi Walisongo, asal Jateng dan DIY) dan KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi) di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
"KBRI Kairo menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas terjadinya aksi kekerasan fisik dan verbal pascaturnamen futsal Cordoba Cup," tulis pernyataan yang dikeluarkan hari Minggu (23/7/2023).
KBRI Kairo menyatakan telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apa pun.
Baca juga: Mahasiswa Asal Indonesia Jadi Korban Pengeroyokan di Mesir
Baca juga: Korban Penculikan, Dua Warga Serdang Bedagai Dibawa Keliling Lalu Disiksa Pakai Senpi
Tidak disebutkan secara gamblang kronologi kejadian pengeroyokan tersebut namun KBRI Kairo memastikan bahwa sudah ada langkah-langkah yang dilakukan dengan cara bermusyawarah untuk menyelesaikan kejadian ini.
"KBRI Kairo telah berusaha sejak awal melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mencari jalan keluar masalah melalui cara-cara musyawarah dan sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum," lanjutnya.
Kekerasan ini diketahui ternyata tidak hanya terjadi sekali di antara sesama mahasiswa Indonesia di yang berkuliah di Universitas Al-Azhar.
Dalam pernyataan lanjutan, terdapat laporan korban kekerasan yang juga dialami sebelumnya oleh anggota kekeluargaan lainnya dengan pelaku oknum dari kekeluargaan yang sama.
Kesepakatan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah dan dianggap tidak menghasilkan efek jera bagi pelaku dalam upaya memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir.
Mereka menekankan perlunya penyelesaian masalah melalui jalur hukum.
KBRI menyatakan telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian Mesir di wilayah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 14 Juli 2023 dinihari hingga subuh.
Pihak kepolisian setempat menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan bahwa akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan National Security (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing.
Hal ini juga dilakukan untuk membahas langkah pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.
"KBRI Kairo juga akan melakukan pertemuan dan konsultasi dengan NS Mesir terkait langkah-langkah penyelesaian secara hukum yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang bertikai," tulisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01062019_ilustrasi-penganiayaan.jpg)