Pilpres 2024

Siapa Cawapres Anies Baswedan? Demokrat Sepakat Ada Kriteria Nol, Apa Artinya?

Partai Demokrat menyampaikan kesepakatannya terkait kriteria Bacapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang yakni Kriteria Nol.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunews/Kolase Tribun Jambi
Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Partai Demokrat menyampaikan kesepakatannya terkait kriteria Bacapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang yakni Kriteria Nol. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Demokrat menyampaikan kesepakatannya terkait kriteria Bacapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang yakni Kriteria Nol.

Satu kriteria yang ditambahkan itu dalam menentukan pendamping mantan Gubernur DKI Jakarta itu maju dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Kriteria tersebut untuk menambah empat kualifikasi yang sebelumnya telah dicatatkan melalui Piagam Perubahan.

Sepakatnya Partai Demokrat itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Dia mengatakan bahwa kriteria yang ditambahkan Anies Baswedan, yaitu kriteria nol.

Herzaky menjelaskan, kriteria tersebut mengharuskan bacawapres pendamping Anies Baswedan terbebas dari rekam jejak masalah, khususnya kasus hukum.

"Mas Anies Baswedan, Presiden Koalisi Perubahan menyampaikan ingin menambah satu kriteria lagi dari lima kriteria yang sudah tercantum di Piagam Perubahan dalam menentukan bacawapres Koalisi Perubahan, yaitu kriteria Nol. Dalam artiannya, bacawapres tidak memiliki rekam jejak masalah," kata Herzaky, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Berikut 4 Poin Pertemuan Demokrat dan Gerindra, Mulai Dari Pilpres 2024 Hingga Keputusan Politik

Baca juga: Profil Letjen Richard Tampubolon, Jenderal Kopassus Perebut Markas OPM Jabat Pangkogabwilhan III

Baca juga: Gegara Bertemu Prabowo Subianto, 3 Kader PDIP Dipanggil, Mulai Politisi Senior Hingga Anak Presiden

Ia kemudian mengungkapkan, kriteria nol untuk bacawapres pendamping Anies ini juga telah disampaikan eks Gubernur DKI itu kepada Tim 8 dan para Ketua Umum partai politik tergabung Koalisi Perubahan.

"Beliau membutuhkan cawapres yang rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum," ungkapnya.

Herzaky menjelaskan, kriteria tersebut mengharuskan bacawapres pendamping Anies Baswedan terbebas dari rekam jejak masalah, khususnya kasus hukum

Oleh karena itu, Herzaky menegaskan, Partai Demokrat mendukung penuh kriteria bacawpres pendamping Anies di 2024 tersebut.

"Kami pun mendukung penuh kriteria ini karena selaras dengan semangat perjuangan perubahan dan perbaikan. Membersihkan rumah Indonesia ini harus dengan sapu yang bersih. Bukan sapu yang bermasalah, atau bisa tersandera kasus," jelas Herzaky.

Menurutnya, perubahan dan perbaikan memerlukan tulang punggung perubahan yang kuat, kokoh, mandiri, independen, dan bebas dari masalah.

"Untuk memastikan perjuangan perubahan dan perbaikan bisa terwujud. Untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Herzaky.

Diberitakan sebelumnya, bakal calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan belum memutuskan siapa sosok yang akan mendampinginya menjadi bakal calon wakil presiden atau cawapres di Pilpres 2024.

Baca juga: Kobaran Api Menyala di Pemukiman Kuningan Jaksel

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved