Profil dan Biodata Tokoh

Rekam Jejak Sofyan Jacob, Mantan Kapolda Metro Jaya Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Berikut ini rekam jejak Sofyan Jacob, mantan Kapolda Metro Jaya yang mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Berikut ini rekam jejak Sofyan Jacob, mantan Kapolda Metro Jaya yang mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini rekam jejak Sofyan Jacob, mantan Kapolda Metro Jaya yang mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Dia mendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu melalui kelompok Gerakan Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Presiden RI 2024 atau Gerrak PPRI 24.

Lantas bagaimana latarbelakangnya?

Sofyan Jacob dilahirkan di Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947.

Dia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001.

Saat menjabat sebagai Kapolda, dia berada dalam dua masa kepresiden yang berbeda, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri.

Sofyan Jacob menggantikan pendahulunya saat itu yakni Irjen Mulyono Sulaiman.

Sebelumnya, Sofyan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres di sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.

Baca juga: Eks Kapolda Metro Jaya Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Sofjan Singgung Cebong Kampret

Baca juga: Profil Letjen Richard Tampubolon, Jenderal Kopassus Perebut Markas OPM Jabat Pangkogabwilhan III

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kondisi Terkini Pilot Susi Air yang Disandera Kelompok Egianus Kogoya

Sofyan dan Gus Dur Pada Juli 2011, Gus Dur pernah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Agum Gumelar dan Wakapolri Komjen Chaeruddin Ismail untuk menangkap Sofyan karena dianggap membangkang terhadap Presiden.

Tak hanya Sofyan, Gus Dur juga memerintahkan untuk menangkap Kapolri saat itu, Jenderal Surojo Bimantoro karena dianggap telah melakukan tindakan insubordinasi dan tidak mematuhi perintah atasan.

Gugat Megawati karena Pensiun Dini Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2001 menjabat sebagai Presiden RI mengeluarkan keputusan pensiun kepada 64 perwira polisi, salah satunya adalah Sofyan Jacob.

Sofyan dipensiunkan pada umur 54 tahun, padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.
Sofyan pun menggugat keputusan Megawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Walaupun Sofjan memenangkan gugatan di tingkat banding, ia memilih mencabut gugatannya dengan alasan demi kebaikan bersama.

Terlibat Kasus Senjata Api Berdasarkan catatan Kompas.com, tahun 2011 Sofyan pernah terjerat kasus mengumbar tembakan dan mengancam seseorang dengan senjata api.

Ancaman itu ditujukan kepada Ronny Sugeng, sekuriti kompleks Taman Resor Mediterania (TRM), Jakarta Utara, dan koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved