Prorgam Eazy Passport, Kantor Imigrasi Jambi Sehari Bisa Terima 70 Permohonan

Istimewa
Proses foto dan wawancara pembuatan paspor bagian dari program eazy passport. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak digulirkannya program eazy passport, antusias masyarakat memanfaatkan program ini cukup banyak. 

Memasuki 2023 ini, Kantor Imigrasi Jambi mencatat, tingkat permohonan pengurusan paspor meningkat signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri, melalui Kasubsi Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Temmy Tarmizi mengatakan, saat ini pengurusan paspor terbanyak untuk ibadah umroh dan liburan.

Untuk ikut program eazy passport, kata Temmy, minimal masyarakat atau komunitas yang akan mengajukan permohonan antara 20 - 50 orang.

"Rata-rata perhari permohonan paspor di Imigrasi Jambi mencapai 60 sampai 70 permohonan," ujarnya saat pengambilan foto dan wawancara pengurus SMSI Provinsi Jambi, Selasa (18/07/2023).

Program ini, kata Temmy, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat atau komunitas, sejak 2020 Imigrasi meluncurkan prorgam eazy passport atau melakukan jemput bola.

"Warga tinggal mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan. Setelah dicek petugas kita, baru ditentukan jadwal. Nanti, petugas datang untuk pengambilan foto, biometrik dan sidik jari. Intinya, pemohon menyediakan tempat," ujarnya..

Setelah proses itu selesai, baru keluar biling untuk pembayaran, sebesar Rp 350 ribu per permohonan. 

"Untuk pembayaran biaya paspor Ini disetor via bank dan jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," katanya.

Setelah semua tahapan selesai diilaksanakan, paspor akan keluar dalam empat hari kerja. Jika secara formil syarat tidak ada masalah, paspor bisa diproses, kalau tidak harus dilengkapi dan dilakukan wawancara.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, data kependudukan harua sinkron.

Seperti data nama atau tanggal lahir di KTP harus sesuai dengan data di KK atau akte kelahiran. Tujuannya untuk mengetahui mana data yang benar.

Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putanusa sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan pihak Imigrasi Jambi.

Menurutnya, permohonan pembuatan paspor saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu yang harus menunggu cukup lama hingga beberapa jam. "Ini terobosan dan reformasi yang luar biasa di Imigrasi," ungkapnya.

Baca juga: Pihak Imigrasi Kedepankan Rasa Kemanusiaan, Deportasi Sha Wang dari Kediaman Siti TKI Ditunda

Baca juga: Paspor 16 Warga Jambi yang Ditahan Polisi Malaysia Dibuat Bukan di Imigrasi Jambi

Baca juga: Imigrasi Jambi Gelar Sosialisasi Penguatan dan Internalisasi Kebijakan Keimigrasian