Malam 1 Suro Identik dengan Mistis, Berikut Deretan Larangan Malam 1 Suro pada Masyarakat Jawa

Malam 1 Suro 2023 jatuh pada Selasa (18/7/2023) malam ini sesuai kalender Jawa. Bagi masyarakat Jawa, malam satu Suro dianggap sebagai malam

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Malam 1 Suro 

TRIBUNJAMBI.COM - Malam 1 Suro 2023 jatuh pada Selasa (18/7/2023) malam ini sesuai kalender Jawa.

Bagi masyarakat Jawa, malam satu Suro dianggap sebagai malam yang sakral dan diperingati dengan berbagai ritual, seperti tirakat (menahan hawa nafsu atau berpantang) dan semadi (bermeditasi).

Di beberapa daerah seperti Solo, Jawa Tengah dan Yogyakarta, DIY sebagai penerus tradisi Mataram memiliki tradisi untuk merayakan malam 1 Suro.

Di Solo, Keraton Surakarta biasanya mengadakan Kirab Satu Suro pada malam 1 Suro atau sehari sebelum tanggal 1 Suro, yang identik dengan arak-arakan kebo bule.

Sedangkan di Yogyakarta, Keraton Yogyakarta menyelenggarakan tradisi Mubeng Beteng dan Tapa Bisu pada malam 1 Suro.

Tidak hanya di Solo dan Yogyakarta, di Cirebon, Jawa Barat malam 1 Suro diperingati oleh Keraton Kanoman dengan menggelar pembacaan Babad Cirebon (Sejarah Cirebon).

Baca juga: Resep Bubur Suro, Makanan Khas untuk Tahun Baru Islam

Baca juga: Per November 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Opsinya Diangkat ASN atau PPPK Part Time

Tradisi ini juga dilakukan di Magetan, Jawa Timut dengan upacara Andum Berkah Bolu Rahayu yang dipercaya mengandung doa-doa apabila memakannya.

Tidak hanya perayaan, malam 1 Suro juga identik dengan mistis.

Berikut sejumlah larangan dan pantangan malam 1 Suro berkembang di antara masyarakat Jawa.

Larangan Malam 1 Suro

1. Larangan Keluar Rumah

Beberapa keyakinan menyebut bahwa orang yang memiliki weton tertentu memang dilarang keluar rumah karena dapat mengalami kesialan.

Tidak hanya itu, pada malam 1 Suro juga diyakini bahwa orang-orang yang bersekutu dengan setan sedang mencari tumbal untuk memupuk kekayaan atau menambah kesaktian mereka.

2. Tidak Boleh Bicara atau Berisik

Pada malam 1 Suro, tidak sedikit orang Jawa melakukan ritual bisu. Ritual ini sering kali dilakukan di area Keraton Yogyakarta.

Tidak hanya itu, layaknya orang berpuasa. Ketika melakukan ritual ini, dilarang makan, minum, bahkan merokok.

3. Tidak Menggelar Pernikahan

Menikah di bulan Suro, terutama pada malam 1 Suro diyakini berpeluang akan mendapatkan kesialan. Meskipun demikian, menikah di bulan Suro tidak pernah dilarang dalam agama Islam.

Dalam Islam sendiri, seluruh tanggal, bulan, dan waktu apapun merupakan waktu-waktu baik untuk mengegelar pernikahan.

4. Pindah Rumah

Ketika malam 1 Suro menjadi hari terlarang untuk keluar rumah. Waktu tersebut dianggap dapat memberikan kesialan jika seseorang melakukan pindah rumah.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Per November 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Opsinya Diangkat ASN atau PPPK Part Time

Baca juga: Sinopsis Misteri Sebuah Cermin 2, Tayang 18 Juli 2023 di ANTV

Baca juga: Informasi Apa Saja yang Kamu Dapatkan dari Pamflet? Kunci Jawaban Kelas 7 SMP Halaman 17

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved