Berita Muaro Jambi
Dinilai Kacau Balau, Dewan Minta PPDB di Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri menilai jika sistem zonasi pada PPDB berpotensi menimbulkan masalah
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri menilai jika sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berpotensi menimbulkan banyak masalah dan kacau balau. Terlebih lagi membuat rancunya data kependudukan.
Menurut Ulil, masalah yang ada saat ini seperti halnya adanya migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit. Dimana calon siswa menitip KK sesuai domisili ke KK warga sekitar.
"Tentu hal ini akan membuat masalah lain kedepannya. Artinya, sistem Zonasi ini akan berimbas rancunya data kependudukan yang ada," kata Ulil Amri.
Selain itu, banyak masyarakat Muaro Jambi yang sudah 5 tahun lebih tinggal di Kabupaten Muaro Jambi dan memiliki rumah dan kebun dan bekerja di Muaro Jambi.
Namun, sampai saat ini KK dan KTPnya masih tercatat sebagai penduduk Kota Jambi.
"Hal ini disebabkan agar anak mereka bisa diterima di SMP dan SMA di Kota Jambi karena PPDB sistim zonasi online," bebernya.
Oleh karenanya, kata politisi PAN ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi harus ada kerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi untuk menertibkan ini agar tidak ada lagi Kerancuan dan fiktifnya data kependudukan.
"Kebijakan PPDB zonasi perlu dikaji ulang, karena Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota belum siap dengan penyediaan sarana yang memadai dan kesenjangan mutu," tukasnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pimpin Upacara di Hari Pertama Masuk Sekolah, Ini Pesan Gubernur Al Haris ke Peserta Didik SMA TT
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Seret Anjing di Kendari Sambil Tertawa-tawa
Baca juga: Kasus Rabies Meningkat di Batanghari, Hewan Peliharaan Diminta Diberi Vaksinasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.