Muncul Pandangan Negatif Usai Anas Ditetapkan Ketum PKN, Ini Kata Pimda Jambi

Pasca Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Munaslub, Jumat (14/7/2023) lalu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Sekretaris Pimda PKN Jambi, Wahyu Agus Prayugo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Munaslub, Jumat (14/7/2023) lalu.

Sejumlah masyarakat berpandangan negatif terhadap PKN khususnya Anas, mengingat Anas merupakan mantan Narapidana Kasus Korpusi yang baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin.

Menjawab pandangan negatif masyarakat tehadap Anas dan juga PKN, Sekretaris Pimda PKN Jambi, Wahyu Agus Prayugo mengatakan bahwa memang bagi masyarakat awam mengira dan berasumsi bahwa PKN dikomandoi oleh Koruptor.

Namun kata Wahyu, masyarakat harus menilai dengan kacamata yang benar, bukan berpandangan dengan kacamata sentimen ataupun dengki yang merusak hati.

"Kita pandang dari sudut kebenaran dan asumsi yang baik, seperti kita sudah sama tahu, kita buka tabir ini, Anas ini tidak pernah korupsi, namun dizalimi pakai tangan kekuasaan," ujarnya, Minggu (16/7/2023).

Menurutnya kekuatan kekuasaan keluarga Cikeas dahulu bisa mengaburkan yang salah menjadi benar dan yang benar pun bisa menjadi salah.

Hal ini kata Wahyu juga sudah pernah disampikan juga oleh Menkumham, Mahfud MD bahwa ternyata Anas tidak pernah menerima suap dari kasus Hambalang.

"Masyarakat harus tahu fakta yang sebenarnya, agar publik tahu kebenaran apa yang terjadi, bahwa Anas itu di kriminalisasikan oleh orang yang menjabat kekuasaan tertinggi di Republik ini," tegasnya.

Oleh karena ini usai Munaslub Jumat lalu, Anas mengagendakan orasi politik di Monas, menurut Wahyu karena waktu itu Anas pernah mengeluarkan statement kalau terbukti korupsi minta digantung di Monas.

"Tapi sekarang di Monas inilah dia akan membuka tabir bahwa dia tidak pernah korupsi satu persen pun," ucapnya.

Kriminalisasi Anas ini kata Wahyu karena ada sentimen waktu Anas menjadi ketua umum Demokrat, itu tidak diinginkan oleh orang-orang Cikeas.

Namun dengan cara politik apapun Anas tidak bisa ditumbangkan, maja jalan satu satunya adalah dengan cara hukum Anas ditumbangkan.

Ia mengatakan bahwa akan membuka eksaminasi kasus hukum Anas, karena putusan pengadilan Anas dirasa sangat ganjal dan sangat mengherankan.

"Aanas terbukti kasus apa? Angelina Sondakh sudah mengatakan Anas tidak pernah terlibat kasus apapun, menerima apapun tidak pernah terlibat, begitu juga seksi-seksi yang lain," ungkapnya.

Dalam persidangan juga kata dia saksi mengatakan bahwa Anas tidak pernah terlibat, buktinya tidak ada, tapi putusan hakim menjatuhkan korupsi yang lain-lain, tidak terlalu detail.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved