Berita Jambi

DPRD Pertanyakan Tindaklanjut Surat Penegasan Gubernur Jambi Kepada OPD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menilai masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan anggaran Provinsi Jambi.

Penulis: Sopianto | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/Sopianto
Abdul Khafidh Moien Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menilai masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan anggaran Provinsi Jambi.

Terdapat 45 temuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022, yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Itu disampaikan langsung Abdul Khafidh Moien Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi pada saat pandangan umum fraksi-fraksi.

Dia bilang, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 Nomor : 22/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 23 Mei 2023.

Fraksi PDI Perjuangan menilai Pemerintah Jambi masih pada tahap progres tindak lanjut temuan BPK RI yang bersifat administrasi yaitu surat penegasan dari Gubernur Jambi.

Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut oleh OPD atau Instasi terkait atas surat penegasan dari Gubernur Jambi tersebut.(*)

Simak berita Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satu Lagi Jemaah Haji Jambi Meninggal di Arab Saudi, Terakhir Jemaah Asal Tebo

Baca juga: Daftar 10 Jemaah Haji Jambi yang Meninggal di Arab Saudi, Ahli Waris akan Terima Asuransi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved