Pileg 2024
KPU Beri Kelonggaran Partai Politik Perbaiki Administrasi Bacaleg hingga 16 Juli 2023
KPU RI memberikan kelonggaran bagi partai politik dengan menambah waktu perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bacaleg.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kelonggaran bagi partai politik dengan menambah waktu perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sampai tanggal 16 Juli 2023.
Penambahan waktu perbaikan ini berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang diberikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang diberikan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI.
Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deni Rahmat mengatakan kelonggaran ini diberikan kepada partai politik yang pada 9 Juli lalu telah melakukan pengajuan perbaikan administrasi sebelum pukul 23.59 wib.
"Ini berlaku bagi partai politik yang memgajukan perbaikan administrasi sebelum jam 23.59 wib tanggal 9 Juli kemarin," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
Partai politik tersebut yang memiliki hak untuk melakukan perbaikan administrasi bacaleg yang kemungkinan jika dilakukan vermin akan berstatus TMS.
"Jadi bagi partai politik yang merasa berkas administrasi bacalegnya masih kurang lengkap atau belum sesuai, masih bisa melakukan perbaikan mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Juli, tapi yang sudah mengajukan perbaikan 9 Juli kemarin," jelasnya.
Setelah itu KPU baru akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg pada 17 Juli sampai 6 Agustus 2023.
Baca juga: Bacaleg yang Diajukan ke KPU Kota Jambi Masa Perbaikan Administrasi Berkurang 20 Orang
Baca juga: Bacaleg di Jambi Berebut Nomor Urut, Aturan Tiap Partai Berbeda-beda
Baca juga: AHY akan Pidato Politik Besok, DPD Demokrat Provinsi Jambi Instruksikan Bacaleg Ikut Nobar
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.