Pileg 2024

KPU Beri Kelonggaran Partai Politik Perbaiki Administrasi Bacaleg hingga 16 Juli 2023

KPU RI memberikan kelonggaran bagi partai politik dengan menambah waktu perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bacaleg.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kelonggaran bagi partai politik dengan menambah waktu perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sampai tanggal 16 Juli 2023.

Penambahan waktu perbaikan ini berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang diberikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang diberikan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI.

Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deni Rahmat mengatakan kelonggaran ini diberikan kepada partai politik yang pada 9 Juli lalu telah melakukan pengajuan perbaikan administrasi sebelum pukul 23.59 wib.

"Ini berlaku bagi partai politik yang memgajukan perbaikan administrasi sebelum jam 23.59 wib tanggal 9 Juli kemarin," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Partai politik tersebut yang memiliki hak untuk melakukan perbaikan administrasi bacaleg yang kemungkinan jika dilakukan vermin akan berstatus TMS.

"Jadi bagi partai politik yang merasa berkas administrasi bacalegnya masih kurang lengkap atau belum sesuai, masih bisa melakukan perbaikan mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Juli, tapi yang sudah mengajukan perbaikan 9 Juli kemarin," jelasnya.

Setelah itu KPU baru akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg pada 17 Juli sampai 6 Agustus 2023.

Baca juga: Bacaleg yang Diajukan ke KPU Kota Jambi Masa Perbaikan Administrasi Berkurang 20 Orang

Baca juga: Bacaleg di Jambi Berebut Nomor Urut, Aturan Tiap Partai Berbeda-beda

Baca juga: AHY akan Pidato Politik Besok, DPD Demokrat Provinsi Jambi Instruksikan Bacaleg Ikut Nobar

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved