Editorial
Jangan Abaikan Ancaman Karhutla
Empat tahun Provinsi Jambi tanpa bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tentu sesuatu yang patut disyukuri.
Empat tahun Provinsi Jambi tanpa bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tentu sesuatu yang patut disyukuri.
Pemprov Jambi menyebut berkaca dari pengalaman, ada semacam siklus empat tahunan karhutla. Dan akhir tahun ini, masuk dalam siklus empat tahunan itu.
Mari kita lihat data. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi mencatat adanya peningkatan titik hotspot atau titik panas selama berapa hari terakhir di wilayah Provinsi Jambi.
Dari Januari hingga 1 Juli 2023 terpantau sebanyak 488 titik hotspot berdasarkan sensor modis (Satelit Terra-Aqua) SNPP dan NOAA.
Update terkini hingga 10 Juli kemarin sudah mencapai 545 titik panas, artinya dalam 10 hari ada penambahan sebanyak 57 titik panas yang tersebar dalam wilayah Provinsi Jambi.
Titik panas terbanyak masih didominasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sarolangun dan Merangin.
Melihat data lainnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari mencatat pada Juli ini terpantau lima titik api.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari Bebi Andihara mengatakan total luasan lahan yang terbakar tersebut sekitar 8,5 hektare. Wilayah itu masuk dalam Kecamatan Batin XXIV.
Baca juga: Bangun Kanal Pembatas Air Menjadi Upaya BPBD Antisifasi Karhutla
Baca juga: BPBD Tanjabtim Siapkan Sarana dan Prasarana, Antisipasi Bencana Karhutla
Saat ini menurut BMKG sudah masuk awal musim kemarau yang dimulai pada akhir Juni. Bahwa masih ada curah hujan di beberapa wilayah, namun secara intensitas tegolong rendah.
Data-data ini sudah seharusnya disikapi oleh pemangku kebijakan. Sekecil apapun potensinya jangan diabaikan.

Kita tahu, banyak terdapat gambut wilayah Provinsi Jambi. Tak jarang gambut itu berpadu dengan hutan ataupun perkebunan di atasnya. Pada titik inilah kerawanan akan karhutla tak bisa dianggap remeh.
Sudah seharusnya data titik api dari satelit dikroscek dengan turun ke lapangan.
Itu dilakukan seiring dengan menyiagakan lagi relawan-relawan desa tangguh api yang dulu pascakarhutla pernah diaktifkan.
Kesiapsiagaan juga perlu melibatkan perusahaan-perusahaan terkait. Terlebih yang memiliki rekam jejak buruk terkait karhutla. Jangan sampai, karhutla terjadi terlebih di tempat yang sama.
Perusahaan perlu diinspeksi bagaimana kesiapan peralatan dan infrastruktur termasuk bagaimana mereka menangani gambut, semisal sekat-sekat kanal dan sebagainya.
Pemerintah juga perlu berkaca dari musibah karhutla yang sudah-sudah. Sebab, karhutla yang lalu bisa menjadi pelajaran bagaimana mencegah agar karhutla tak terjadi lagi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.