Berita Kota Jambi

Camat Pasar Jambi Sosialisasi Perwal Reklame

Tribunjambi.com/Yon Rinaldi
Camat Pasar Jambi Sosialisasi Perwal Reklame 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pelaku Usaha dan Perangkat Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Pasar Jambi ikuti sosialisasi Perwal Kota Jambi No 24 tahun 2015 tentang bangunan dan reklame.

Camat Pasar, Mursida mengatakan, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap para ketua RT maupun pelaku usaha di Kecamatan Pasar.

Hal ini karena banyaknya reklame yang terpasang di wilayah Kecamatan Pasar.

“Ada banyak reklame saat ini, kita tidak ingin nanti mereka jadi salah. Sehingga perlu kita berikan pemahaman mengenai Perwal ini,” kata dia Kamis (13/7/2023).

Apalagi mengingat, saat ini pengurusan izin reklame telah berlaku secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Hal ini sejalan dengan adanya undang-undang Cipta kerja. Pengurusan izin reklame ini sama dengan izin bangunan.

Dimana untuk pengurusan secara online ini telah dilakukan sejak Februari 2022.

Aplikasi tersebut diciptakan oleh Kementerian PUPR dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Memang dalam penggunaan SIMBG itu, ada beberapa penambahan persyaratan yang sebelumnya memang tidak ada disyaratkan dalam pengurusan secara manual.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, terkait penertiban reklame tak berizin memang menjadi prioritas saat ini setelah hal itu disorot oleh KPK RI.

"Penertiban baleho, reklame. Alhamdulillah hingga saat ini masih dilaksanakan dan sama-sama kita menyaksikan," katanya.

Pemerintah memberikan waktu selama satu minggu kepada pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Pemerintah kota Jambi juga sudah melayangkan surat kepada pemilik baleho dan reklame yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. "Jadi kalau tidak diurus juga, akan ditertibkan oleh tim terpadu," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis The Doll 2, Tayang 13 Juli 2023 di ANTV

Baca juga: Kata Netizen Soal Tabiat Rendy Kjaernett: Tidak begitu menyesali perbuatan

Baca juga: Benarkah Ponpen Al Zaytun Hasil Operasi Intelijen Demi Pecah Sisa Gerakan NII? Ini Kata Mahfud MD