Berita Tanjabtim
Pelaku TPPO di Tanjabtim Terancam 15 Tahun Kurungan Penjara
Pelaku TPPO yang merupakan warga parit Culum berinisial Z (58), warga parit Culum Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUASABAK - Pelaku TPPO yang merupakan warga parit Culum berinisial Z (58), warga parit Culum Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI NO 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan.
Kanit PPA Polres Tanjabtim Brigpol Riky.R.SAHAAN mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007.
"Atas perbuatan pelaku, kita kenakan tindak pidana penjara paling cepat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 jt dan paling banyak Rp 600 jt,"ujarnya, Rabu (12/07/23).
Sebelumnya Gabungan Unit PPA dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur mendapatkan Laporan Informasi dari masyarakat tentang adanya Prostitusi di Km 6 Rt 14 Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat yang mana dirumah tersebut terdapat 2 kamar untuk disewakan.
"Saat di geledah ditemukan uang tunai sebesar Rp 450 rb dan 3 (tiga) unit Handphone yang dipergunakan untuk bertransaksi prostitusi,"lanjutnya.
Setelah itu gabungan Unit PPA dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur langsung membawa terduga pelaku dan 2 Korban perdagangan orang tersebut ke mako Polres Tanjung Jabung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 21 Ekor Satwa Liar Dilepasliarkan di Kawasan TNKS
Baca juga: Porprov Jambi 2023, Cabor Judo Muaro Jambi Sumbangkan 1 Emas
Baca juga: Polres Tanjabtim Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Lansia Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Lintas WKS Geragai Jambi, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya |
![]() |
---|
Wajah dan Perut Warga Sadu Tanjabtim Dikerumunin Tawon Vespa hingga Tewas |
![]() |
---|
9 Jabatan yang Dilelang Pemkab Tanjabtim Jambi, Pendaftaran 17-31 Juli |
![]() |
---|
Disambar Petir Saat Cari Kerang, Dua Nelayan Kuala Jambi Tewas |
![]() |
---|
Ombak Besar Renggut Nelayan Kampung Laut Jambi, Satu Orang Masih Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.