Jalan Tol Jambi Betung
Di Rumah Mewah Mbah Taryo Miliarder Jalan Tol Jambi-Betung, Dulu Ada Pohon Karet yang Ditanam JK
Dengan tanah seluas 2 hektare lebih yang ia miliki, Mbah Taryo mendapatkan ganti rugi sebesar Rp19,5 miliar.
Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sutaryo atau Mbah Taryo (64) adalah warga yang menerima ganti rugi terbesar dari pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung di Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muarojambi.
Dengan tanah seluas 2 hektare lebih yang ia miliki, Mbah Taryo mendapatkan ganti rugi sebesar Rp19,5 miliar. Kini dari uang ganti rugi itu, Sutaryo membangun rumah mewah di Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muarojambi.
Rumahnya terlihat mencolok karena berada di dekat kebun karetnya, semak-semak dan tanah lapang.
"Kalau uang ganti ruginya itu capai Rp19,5 miliar," ujar Sutaryo kepada Tribun Jambi, Selasa (11/7/2023).
Ada yang menarik dari pembangunan rumah mewah Mbah Taryo.
Rumah yang dulunya kebun karet itu, pada tahun 2006 menjadi tempat penanaman karet bagian dari program pemerintah sejuta hektare karet rakyat.
Di sanalah dulu pada 2006 sejumlah tokoh hadir dan turut menanam karet di sana. "Ramai dulu, ada Pak JK, Pangdam, menteri juga ada," kata Sutaryo di rumahnya.
Ketika itu Jusuf Kalla atau JK merupakan Wakil Presiden Indonesia. Karena kehadiran JK itu lah lapangan dekat rumahnya oleh warga dinamakan dengan nama Lapangan JK atau Lapangan Jusuf Kalla.
"Ingat ga dulu ada program penanaman karet satu juta hektare. Nah dulu Pak JK nanamnya di sini, " kenangnya sembari menoleh ke belakang. Ia menunjuk caping yang tergantung.
Pengakuannya itu adalah caping yang dipakai JK saat menanam karet di sana. Masih jelas terbaca tulisan di caping itu. "Caping Pak JK saya simpan," sebutnya.
Baca juga: Dapat Paling Banyak, Mbah Taryo Dapat Rp19,5 Miliar Dari Ganti Untung Proyek Jalan Tol Betung-JambiĀ
Selain tertera tulisan tahun 2006 ada pula tulisan "Tahun Kebangkitan Karet Rakyat Jambi".
Lalu di mana pohon karet yang dulu ditanam Jusuf Kalla?
"Ya ditebang. Itu posisinya di rumah baru, persisnya di ruangan yang akan jadi kamar utama, " kata Sutaryo tertawa sembari menunjuk rumah mewahnya.
Hampir 100 Persen
Sementara itu, pembebasan lahan untuk pembagunan jalan tol di Desa Muaro Sebapo, sudah hampir 100 persen.
Kaur Perencanaan, Desa Muaro Sebapo, Sumirat mengatakan, semua tanah warga yang terdampak pembebasan lahan sudah selesai dibebaskan dan dilakukan pembayaran. Tinggal beberapa tanah milik pemerintah yang lagi dalam proses.
"Jadi, ada tiga area yang masih dalam proses, yaitu tanah pemakaman, mushola dan sekolah MIN," bebernya, Selasa (11/7/2023).
Ketiga kawasan tersebut kata Sumirat, masih menunggu kelengkapan administrasi. Sebab, tidak dilakukan pergantian dalam bentuk uang, tapi pergantian dalam bentuk tanah juga.
"Jadi, tinggal menunggu proses saja, secara keseluruhan tidak ada masalah," katanya.
Berdasarkan pantauan, sekolah MIN dan pemakan terdampak langsung dalam pembagunan jalan tol tersebut. Sedangkan mushola terdampak karena di lakukan pelebaran jalan lintas Jambi- Palembang yang menjadi pintu masuk Tol Trans Sumatera.
Baca juga: Jalan Tol Jambi-Sumsel di Muaro Jambi Mulai Dibagun, Di Sini Lokasinya
Tidak seperti rumah warga yang terdampak jalan tol yang telah di ratakan, sekolah MIN masih berdiri kokoh dan belum tersentuh pembagunan tol, begitu juga dengan mushola dan pemakaman umum.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Muaro Jambi, merupakan satu di antara kawasan yang terdampak pembagunan Jalan Tol Jambi-Palembang.
Dimana di sekitar kawasan sekolah tersebut sudah dilakukan pembebasan lahan dan dilakukan pengerjaan pembagunan tol.
Berdasarkan pantauan rumah di sekitar sekolah juga sudah dirobohkan dan bahkan sudah ada yang dilakukan pemerataan dan pengerasan. Namun, kondisi MIN sampai saat ini masih belum tersentuh.
Satu di antara guru MIN 5 Muaro Jambi yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, informasi sekolahnya masuk jalur tol masih simpang siur.
"Kami belum mendapatkan kepastian, apakah jadi atau tidak,' ujarnya, Selasa (11/7).
Menurutnya, jika pun jadi dibebaskan untuk pembagunan jalan tol, hanya dua ruangan yang terdampak. Yaitu ruang kelas 6 dan perpustakaan.
"Lokasi ruangan tersebut di belakang dan mamang dekat dengan pengerjaan tol. Jadi, tidak semua area sekolah yang terdampak," ujarnya.
Guru di MIN tersebut berharap jika memang terdampak pembagunan tol, agar sekolahnya di pindahkan secara utuh.
"Jadi, ada informasi yang mengatakan hanya bagian yang terkena dampak saja yang akan diganti dengan cara dibangunkan rungan kelas dan perpus. Tapi, lokasinya tidak berdekatan dengan sekolah,' bebernya.
"Jadi, bagaimana mungkin, sebagain murid sini dan sebagain lagi di tempat lain," timpalnya.
Guru ini mengusulkan jika memang tidak bisa diganti secara utuh, minimal bangunan kelas di bangun di bagian lain area sekolah atau beli tanah di sebelah sekolah.
Saat ini Murid MIN 5 Muaro Jambi berjumlah kurang lebih 150 orang dengan 21 tenaga pengajar dan staf ASN dan Non ASN.
Baca juga: Tim Provinsi Turun ke Lapangan, Data Areal Publik yang Hambat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi
Dilalui 11 KM
Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, akan dilalui 11 KM jalan tol yang terbentang dari Desa Sungai Landai, hingga Desa Sungai Bertam. Pembagunan jalan tol di Desa Muaro Sebapo tersebut sudah mulai dilakukan sejak awal Juli 2023 Lalu. Dimana terdapat 251 bidang tanah yang dibebaskan dari 140 KK di kawasan tersebut.
Menurut Sumirat, Kaur Perencanaan Desa Muaro Sebapo, alat berat untuk pembagian tol ini sudah mulai berdatangan sejak awal Juni 2023.
"Awalnya pembangunan ini akan mulia dilakukan setelah Pak Jokowi meletakan batu pertama. Tapi ternyata presiden tidak jadi ke sini, namun pembagunan sudah langsung di kerjakan," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Susilo, warga Sebapo. Menurutnya, sekira satu bulan ini melihat ada alat berat yang bekerja, namun dirinya tidak menyangka di sana adalah lokasi pembagunan tol.
"Awalnya saya kira akan di bangun pabrik atau gudang gitu, ternyata untuk pembangunan tol," sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.