DPRD Provinsi Jambi
Akmaludin Paparkan Enam Perda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi di Paripurna
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan penjelasan pimpinan DPRD terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan penjelasan pimpinan DPRD terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD. Hal ini disampaikan oleh Akmaludin dalam rapat paripurna yang digelar dengan tiga agenda pada Selasa (11/7).
Akmaludin memaparkan bahwa setidaknya ada enam Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Provinsi Jambi. Adapun pembentukan Perda ini sesuai dengan Fungsi legislasi atau fungsi pembentukan Perda yang dimiliki oleh DPRD.
“Sesuai dengan Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2023, ada enam Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, yang diprakarsai oleh Komisi I. Kemudian Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan, yang diprakarsai oleh Komisi II,” ujarnya.
“Selanjutnya Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, yang diprakarsai oleh Komisi III, kemudian Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Provinsi, yang diprakarsai Komisi , kemudian Ranperda Penyelnggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Ranperda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang diprakarsai Bapemperda,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Akmaludin bahwa proses penyusunan, pengkajian, dan pembahasan keenam Ranperda tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
“Komisi dan Bapemperda yang memprakarsai penyusunan keenam Ranperda, telah menyusun Naskah Akademik yang dilengkapi dengan Draf Ranperda. Keenam Ranperda tersebut telah dibahas di internal masing- masing Komisi dan Bapemperda," ucapnya.
"Penyusunan keenam Draf Ranperda tersebut juga telah dibahas dengan stakeholder terkait, dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian teknis yang terkait dengan substansi Ranperda,” pungkasnya.
Baca juga: Hadir Pembukaan Porprov 2023, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Junjung Sportifitas
Baca juga: Akmaludin Minta PPDB di Awasi dan Lakukan Proses Secara Bersih dan Transparan
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.