DPRD Provinsi Jambi
Akmaludin Minta PPDB di Awasi dan Lakukan Proses Secara Bersih dan Transparan
Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin mengingatkan kepada seluruh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi untuk menj
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin mengingatkan kepada seluruh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi untuk menjalankan Juklak dan Juknis dalam pelaksanaan PPDB. Pada kesempatan ini, Dinas Provinsi Jambi diingatkan oleh Akmaludin untuk ikut serta berperan dalam pengawasan.
Juklak dan Juknis dalam proses-proses jalur zonasi, prestasi, maupun jalur afirmasi agar lebih bersih dan transparan. Pengawasan kata Akmaludin penting agar proses-proses dalam penerimaan PPDB ini tidak dijadikan momentum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan kepentingan.
"Nanti kita lihat dari pengumuman kelulusannya, apakah data yang di upload di sistem sama atau tidak ketika di verifikasi faktual. Misalnya apakah anaknya yang memakai sertifikat tahfiz, apakah itu benar atau tidak atau hanya sertifikatnya saja faktanya mereka tidak hafiz, artinya apa yang di upload di online juga harus di kroscek,”ujarnya.
Lebih lanjut Akmaludin juga mengatakan bahwa panitia pelaksana yang memanfaatkan momentum PPDB ini untuk kepentingan pribadi untuk ditindaklanjuti. Bahkan Akmaludin tegas meminta untuk diberikan sanksi karena menurutnya tidak dibenarkan.
“Kalau memang nanti ditemukan oknum-oknum yang bermain terkait dengan penerimaan ini, bisa disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi, misalnya pungli, karena pungli pada siswa adalah pidana yang tentu tidak dibenarkan dalam proses ini,”ungkapnya.
Disisi lain, Akmaludin juga tegas meminta kepada panitia dan pihak sekolah untuk menolak segala bentuk pelanggaran ataupun kecurangan. Ia menginginkan persoalan-persoalan di tahun sebelumnya kembali terjadi.
“Saya minta juga kepada pihak sekolah untuk menolak tegas segala jenis pelanggaran atau kecurangan dalam PPDB ini sehingga kita inginkan PPDB ini bersih dan transparan,”pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penjaringan Calon Rektor UIN SUTHA Jambi Resmi Dibuka
Baca juga: Satgas TPPO Polda Jambi Sudah Berhasil Amankan 27 Tersangka
Baca juga: Penyumbang Inflasi Kabupaten Batanghari Masih Komoditi Bawang dan Daging
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.