Berita Jambi
Penjaringan Calon Rektor UIN Sutha Jambi Resmi Dibuka
Rektor berpesan bahwa panitia harus bekerja secara profesional sesuai aturan hukum dan undang-undang yang ada
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Bertempat diruang rapat rektor gedung GMPU, rektor secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Penjaringan Bakal Calon Rektor kepada Panitia sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh panitia yang ditunjuk.
Dalam hal ini sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia Penjaringan yang ditunjuk adalah Dr. Darul Hifni, M.Fil dan Abdul Rahman, M.Pd.I.
Pada kesempatan ini Rektor UIN STS Jambi Prof Su’aidi berpesan bahwa panitia harus bekerja secara profesional sesuai aturan hukum dan undang-undang yang ada.
Prof Su’aidi juga menyampaikan bahwa penjaringan calon rektor ini telah diatur sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) 68 Tahun 2015 dan berharap bahwa nantinya semua proses tidak keluar dari peraturan yang ada.
Darul Hipni selaku Ketua Penjaringan menyebut bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilewati tiap bakal calon rektor yang mendaftar.
“Yang pertama hari ini adalah pengumuman dan sosialisasi, selanjutnya pendaftaran, hasil penjaringan diserahkan kepada Rektor untuk selanjutnya diajukan ke Sidang Senat untuk pemberian pertimbangan oleh senat, kemudian senat dan panjer menyerahkan hasil ke Menteri Agama RI,” tahapan ini harus di jalankan dengan konsisten” katanya pada beberapa hari lalu.
Harapannya proses penjaringan bakal calon rektor ini dapat berjalan dengan lancar dan konsisten.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penyumbang Inflasi Kabupaten Batanghari Masih Komoditi Bawang dan Daging
Baca juga: Kelakuan Raffi Ahmad saat Alan Walker Datangi Rumah Mewahnya: My english is not good
Baca juga: UNJA dan Paguyuban KSE Bangun Comdev Pertanian Terintegrasi di Desa Kasang Kota Karang
Potensi Ekspor Hasil Laut Jambi Capai Rp 300 Miliar Pertahun, Tapi Terkendala Transportasi |
![]() |
---|
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.