Berita Tanjab Barat
Mohtar Heran Jaringan Gas di Kuala Tungkal Mendadak Mati Tanpa Pemberitahuan
Menurut Mohtar AB warga RT 08, jaringan gas mendadak mati sekitar pukul 10:30 WIB, Senin (10/7/2023).
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Warga RT 08 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat heran, karena tiba-tiba jaringan gas rumah tangga mendadak mati.
Menurut Mohtar AB warga RT 08, jaringan gas mendadak mati sekitar pukul 10:30 WIB, Senin (10/7/2023).
Mohtar mengatakan, istirnya yang tengah masak tiba tiba gas mendadak mati.
"Lagi masak, tiba-tiba gas rumah tiba-tiba mati, ini yang jaringan gas ya, dan dirumah tidak ada persediaan gas," jelasnya.
Mohtar bilang, tidak ada pemberitahuan atas kematian jargas itu. Sampai saat ini jaringan gas masih belum juga ada kejelasan penyebab kematiannya.
"Mati tak ada pemberitahuan ini payah," ujarnya.
Firman warga Jalan Siswa mengatakan hal serupa. Ia bilang, saat ibunya masak gas mati, sehingga menunda masak dan harus mencari gas 3 Kg terlebih dulu.
"Matinya tidak ada pemberitahuan, kalau ada pemberitahuan kan lebih enak, bisa menyiap kan gas dulu. Kalau dadakan gini bingung, sedangkan di rumah tidak ada tabung gas yang bisa digunakan," katanya.
Ttribunjambi.com masih mencoba mengonfirmasi pihak jaringan gas tersebut, namun belum mendapatkan jawaban.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Tanjabbar Resmikan Aktivasi Penggunaan Jargas untuk 3.400 Pelanggan
Baca juga: 1.100 Jargas di Kota Jambi Belum Aktif
Baca juga: Begini Penjelasan PGN Soal Kegunaan Perbandingan Harga Jargas dan Elpiji di Kota Jambi
2 Bocah di Tanjabbar Jambi Meninggal Tertimbun Tanah Longsor saat Bermain di Depan Rumah |
![]() |
---|
Warga Kampung Nelayan Tanjabbar Ditusuk Usai Kondangan |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi KORMI Jelang Keberangkatan ke FORNAS VIII di NTB |
![]() |
---|
Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal Diresmikan, Pemkab Tanjabbar Jambi Teken MoU |
![]() |
---|
Pegawai Kecamatan di Tanjabbar Jambi 5 Tahun Bolos, Apa Sanksinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.