Pihak Leasing Datangi Rumah Dayat yang Motornya Dirampas Debt Collector, Coba Rayu Keluarga
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan debt collector di pinggir Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Kota Jambi sedang ditangani Polresta Jambi. Dayat (28) selaku korban telah membuat laporan pada Rabu (5/7/2023).
Di tengah proses hukum, pihak leasing mendatangi kediaman Dayat di Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Kala itu ibu Dayat diminta menandatangani sebuah surat yang disodorkan pihak leasing.
Ia yang merasa bingung dan tertekan, kemudian menghubungi Dayat, pada Jum'at (7/7/2023).
Melalui sambungan telepon, Dayat meminta ibunya agar tidak menandatangani surat yang disodorkan pihak leasing.
"Mamak jangan tanda tangan apa pun. Suruh mereka pergi," kata Dayat.
Ibu Dayat kemudian menyerahkan ponselnya ke pihak pihak leasing, sehingga Dayat bisa berbicara langsung dengan pihak perusahaan itu.
Dalam kesempatan ini, Dayat meminta agar pihak leasing jangan membuat ibunya tertekan dan segera pergi dari rumah.
"Jangan menekan-nekan bang. Mak kami tertekan. Biarkan proses hukum berjalan," kata Dayat.
Berdasarkan keterangan seorang pria yang ikut dalam rombongan pihak leasing, mengatakan maksud kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan.
Ia mengaku tidak memaksa ibu Dayat.
"Kalau ibu tidak mau tanda tangan, tidak masalah. Soalnya kami ke sini cuma kroscek," kata Sainifar, seperti dalam percapakannya dengan Dayat di telepon.
Tidak lama usai perbincangan melalui telepon, barulah pihak leasing itu pergi.
Sebagai informasi, ini kali pertama pihak leasing datang ke rumah keluarga Dayat.
Sebelum kasus ini mencuat, pihak leasing tidak pernah datang dan mengirimkan surat, sehingga pihak keluarga Dayat sebelumnya tidak mengetahui terkait pinjaman itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dayat telah melapor kasus perampasan motor miliknya ke Polresta Jambi. Nomor laporannya, yakni LP/B/441/VII/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Saat di kantor polisi, ia dimintai keterangan selama dua jam lebih.
"Harapannya, polisi dapat menindak tegas. Jangan sampai premanisme seperti ini berjaya. Harapannya lagi, kejadian seperti ini jangan terulang lagi. Premanisme ini kan tidak diperbolehkan lagi. Tetapi, kenapa jasa seperti ini masih digunakan perusahaan," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Tribunjambi.com masih berupaya menghubungi pihak leasing mengenai kedatangannya ke rumah Dayat.
Baca juga: Polresta Jambi Selidiki Kasus Debt Collector yang Rampas Motor Wartawan
Baca juga: YLKI Jambi Sebut Debt Collector Tak Berhak Tarik Sepeda Motor, Ibnu: Harus Juru Sita Pengadilan
Baca juga: Lima Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Warga Kota Jambi Dilaporkan ke Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dayat-korban-perampasan-debt-collector.jpg)