Polresta Jambi Selidiki Kasus Debt Collector yang Rampas Motor Wartawan

Dayat wartawan pemilik motor yang dirampas oleh lima debt collector di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Alam Barajo, Kota Jambi melapor ke polisi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Dayat wartawan pemilik motor yang dirampas oleh lima debt collector di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Alam Barajo, Kota Jambi melapor ke polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dayat wartawan pemilik motor Jupiter Z yang dirampas oleh lima debt collector di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Jambi, Selasa (4/7/2023). 

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu menerangkan pihaknya telah menerima laporan dari Dayat. 

"Nanti kami lakukan penyelidikan terkait pasalnya, kita analisa dahulu," katanya saat ditemui di Polresta Jambi

Dia menyebutkan, belum mengetahui cerita sebenarnya dari pihak korban. Nantinya, korban akan dimintai keterangan dan klarifikasinya. 

"Nanti kalau ada tindakan melawan hukumnya akan ditindakan lanjuti," sebutnya. 

Sementara itu, Dayat menjelaskan, ia hanya mempermasalahkan proses pengambilan secara paksa sepeda motor yang ia miliki.

Katanya, ia tidak mengetahui bahwa BPKB sepeda motornya telah digadaikan rekan ibunya ke pihak leasing.

"Saya sama sekali tidak tahu pasal hutang piutangnya, tetapi saya hanya melapor upaya perampasan yang saya alami," katanya.

Baca juga: Lima Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Warga Kota Jambi Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Debt Collector Beraksi di Kota Jambi, Motor Dayat Dirampas di Jalan

Baca juga: YLKI Jambi Sebut Debt Collector Tak Berhak Tarik Sepeda Motor, Ibnu: Harus Juru Sita Pengadilan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved