Perkara Bawang Sekarung, Pedagang di Jambi Nekat Bunuh Seorang Pria
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pihak kepolisian berhasil menangkap pembunuh Sayadi, warga Jelutung, Kota Jambi.
Pelaku bernama Adi Suhendra. Dia nekat membunuh korban, lantaran dituduh mencuri satu karung bawang miliknya.
Sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, pelaku dan istrinya, hendak berjualan di lapak mereka yang berada di Talang Banjar, Kota Jambi. Pasangan suami istri ini kemudian mendapati sekarung bawang dagangannya telah hilang.
Sekarung bawang itu diduga telah dicuri. Adi dan istrinya pun mendapatkan ciri-ciri pelaku berdasarkan kesaksian Lak Lanang.
"Kemudian pelaku bersama saksi (istri Adi), mencari orang dengan ciri-ciri yang dimaksud. Tidak lama kemudian saksi bersama pelaku melihat ciri-ciri yang sama, yakni Sayadi," ujar Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yuda Rengga, Kamis (6/7/2023).
Sayadi kemudian diajak ke pasar. Lak Lanang yang berada di sana, membenarkan bahwa Suyadi adalah pelaku pencurian bawang.
Lalu, terjadi perkelahian antara Adi dan Suyadi. Berbekal sebilah pisau, Adi menikam pria tersebut.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit DKT. Korban meninggal dunia saat mendapat perawatan di sana," ujar Yuda.
Kurang dari 12 jam, pelaku pembunuhan itu ditangkap polisi. Ia dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 (lima belas) tahun.
Baca juga: Setahun Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs, Terbongkarnya Siasat Licik Jenderal Polisi
Baca juga: Satu Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Aktor Intelektual Kasasi, Eksekutor Akan Bebas
Baca juga: 2 Jasad Pria Ditemukan di Dalam Parit di Medan, Korban Kecelakaan atau Pembunuhan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tewas_20180611_225458.jpg)