Masyarakat Jambi Diimbau Gunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menyampaikan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sementara waktu terbatas dilakukan. Hal ini mengingat adanya keterbatasan blanko KTP itu sendiri.
Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas menyebutkan, saat ini pihaknya mengalami keterbatasan stok blanko KTP. Sehingga pencetakan KTP hanya dikhususkan terhadap tiga kategori saja.
"Seperti pelayanan KTP elektronik pemula, pelayanan KTP rusak berat dan pelayanan KTP hilang," terangnya di Program Mojok Tribun Jambi Kamis (6/7/2023).
Untuk itu, dirinya memohon maaf atas adanya ketidaknyamanan dalam pelayanan pencetakan KTP elektronik di Dukcapil Kota Jambi.
"Sebagai salah satu solusinya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital," kata dia.
Untuk masyakat yang terdampak pemekran kelurahan Kota Jambi, dia menghimbau untuk segerah menganti KK terlebih dahulu, sedangkan untuk pembuatan KTP dimohon untuk bersabar dan bisa mengunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Sampai saat ini Nirwan Belum bisa memastikan kapan pelayanan pencetakan KTP elektronik ini dapat normal kembali.
Yang jelas kata dia, pihak terus berkomunikasi dengan Pemprov Jambi dan Kementerian terkait kebutuhan blanko tersebut.
"Saat ini hanya tersisa 500 blanko lagi," tutupnya.
Baca juga: Fasilitasi Perubahan KK, Dukcapil Kota Jambi Turun Langsung Ke Lapangan
Baca juga: Masa PPDB, Cetak KIA di Dinas Dukcapil Batanghari Meningkat
Baca juga: KPU Kota Jambi Akui Partai Politik Belum Lakukan Perbaikan Administrasi Bacaleg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dukcapil-Kota-Jambi-Nirwan-Ilyas-3.jpg)